BERITA TERKINI
Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Menguat pada 2025, Investor dan Transaksi Melonjak

Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Menguat pada 2025, Investor dan Transaksi Melonjak

Pasar Modal Syariah (PMS) Indonesia mencatat pertumbuhan sepanjang 2025 di tengah dinamika pasar global dan volatilitas ekonomi. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) per Desember 2025 menunjukkan peningkatan dari sisi jumlah investor, aktivitas transaksi, hingga penguatan indeks dan inovasi produk.

Jumlah investor saham syariah tercatat mencapai 217.157 investor, tumbuh 28 persen secara tahunan. Sementara itu, jumlah investor aktif naik 34 persen menjadi 43.135 investor. Vice Director of Sharia Capital Market BEI, Irwan Abdalloh, menilai tren tersebut menandakan investasi syariah tidak lagi dipandang sebagai segmen alternatif, melainkan semakin masuk ke arus utama pasar modal nasional.

“Pasar modal syariah Indonesia tumbuh positif dan signifikan sepanjang 2025. Pertumbuhan ini bukan hanya dari sisi jumlah investor, tetapi juga aktivitas dan kualitas produk yang semakin beragam,” kata Irwan.

Dari sisi transaksi, nilai transaksi investor syariah mencapai Rp11,2 triliun atau melonjak 104 persen dibanding tahun sebelumnya. Volume transaksi tercatat 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali transaksi.

Kinerja pasar juga menguat. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) naik 43 persen sepanjang 2025 dan ditutup pada level 308,607. Kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp8.972 triliun, meningkat 31 persen secara tahunan. Irwan menyebut performa tersebut mencerminkan struktur saham syariah yang semakin solid dan kompetitif.

“Saham syariah kini bukan hanya soal kepatuhan prinsip, tetapi juga menunjukkan kinerja yang kompetitif. Ini penting untuk memperluas basis investor, termasuk generasi muda,” ujarnya.

BEI juga mencatat perkembangan instrumen yang terus bertambah. Hingga akhir 2025, terdapat 672 saham syariah, 96 sukuk negara, 293 sukuk korporasi, 258 reksa dana syariah, 2 ETF syariah, serta 2 EBA syariah. Untuk reksa dana syariah, nilai aktiva bersih (NAB) tercatat Rp83 triliun dengan rasio 12 persen terhadap total industri reksa dana nasional.

Pada 2025, beberapa tonggak baru juga dicatat, antara lain peluncuran indeks S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend, penerbitan EBA-KIK Syariah pertama, serta Orange Sukuk pertama di dunia. Menurut Irwan, diversifikasi instrumen memperkuat daya tahan pasar karena memperluas pilihan bagi investor.

“Semakin lengkap instrumen yang tersedia, semakin luas pilihan investor. Ini memperkuat positioning pasar modal syariah sebagai ekosistem yang matang dan berkelanjutan,” katanya.

Di sisi regulasi, pasar modal syariah kini ditopang oleh 11 POJK dan 28 fatwa DSN-MUI sebagai landasan operasional. Regulasi terbaru, POJK No. 8 Tahun 2025, memperketat kriteria seleksi efek syariah. Batas pendapatan non-halal diturunkan dari maksimal 10 persen menjadi 5 persen dan berlaku efektif April 2026. Selain itu, rasio utang berbasis bunga akan diturunkan bertahap menjadi 33 persen dalam satu dekade.

Irwan menilai penyempurnaan regulasi tersebut sebagai langkah menuju standar global yang lebih tinggi. “Penyempurnaan regulasi ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal syariah. Standar yang lebih ketat justru meningkatkan kepercayaan investor,” ujarnya.

BEI menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki sistem transaksi saham syariah end-to-end, mulai dari perdagangan, kliring, penyelesaian, hingga perlindungan investor, yang seluruhnya memenuhi prinsip syariah.

Memasuki 2026, BEI menyiapkan Roadmap Pasar Modal Syariah 2026–2030 sebagai arah pengembangan lima tahun ke depan. Sejumlah program edukasi dan aktivasi investor, seperti IDX Islamic Dare To Invest dan Dare To Trade, disebut akan diperkuat, disertai pengembangan platform digital serta survei literasi saham syariah.

BEI juga menempatkan perayaan 15 Tahun Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia sebagai momentum refleksi sekaligus akselerasi. Irwan menyatakan fokus berikutnya tidak hanya mengejar pertumbuhan kuantitatif, tetapi juga kualitas investor dan pendalaman pasar.

“Ke depan, fokus kami bukan hanya pertumbuhan kuantitatif, tetapi kualitas investor dan kedalaman pasar. Kami ingin pasar modal syariah menjadi pilihan investasi yang rasional sekaligus bernilai,” tutupnya.