JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga hingga Februari 2026. Penilaian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Menurut Friderica, kondisi stabil ini sejalan dengan perbaikan perekonomian global secara umum. Ia menyampaikan bahwa Rapat Dewan Komisioner OJK pada Februari 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap berada dalam kondisi terjaga.

