PURWOKERTO — Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) secara daring pada hari kedua, Selasa (14/4). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam sesi pelatihan, peserta menerima pendalaman materi mengenai pengertian PPSPM, tugas dan fungsi jabatan tersebut, serta mekanisme pembayaran belanja di tingkat satuan kerja. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman prosedur agar proses keuangan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Melalui pelatihan ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas diharapkan semakin memahami peran strategis PPSPM dalam mendukung tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan profesional untuk menunjang kinerja kelembagaan.
Peserta dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Dwi Astuti Handayani dan Fahmi Nur Wicaksono.