Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi dan dana pensiun (dapen) memperluas penempatan investasi ke berbagai instrumen di pasar modal Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membuka alternatif investasi sekaligus memperkuat pengelolaan risiko bagi pelaku industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan OJK tengah berdiskusi dengan sejumlah perusahaan pengelola aset (asset management) untuk menghadirkan produk investasi pasar modal berisiko rendah dengan tingkat bunga tetap atau guaranteed return.
Menurut Ogi, instrumen dengan guaranteed return dapat membantu perusahaan asuransi dan dana pensiun mengelola risiko secara lebih terukur. Ia menyebut pembahasan tersebut mencakup kemungkinan penerbitan produk investasi yang memberikan imbal hasil terjamin, khususnya bagi dana pensiun, agar mitigasi risiko dapat diidentifikasi dan dilakukan dengan lebih baik.
Ogi menyampaikan hal itu kepada wartawan usai acara PPDP Dissemination Day 2026 di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Ia menambahkan, implementasi instrumen semacam itu dapat merujuk pada pengembangan produk di pasar modal yang telah ada sebelumnya, seperti instrumen berbasis emas. Ogi menilai produk seperti reksa dana berbasis emas dan rencana kemunculan produk ETF berbasis emas dapat menjadi alternatif bagi asuransi maupun dana pensiun untuk masuk ke pasar modal dengan pilihan imbal hasil yang dinilai menarik.
Dalam kesempatan yang sama, Ogi juga mengungkapkan bahwa dana kelolaan asuransi dan dana pensiun di Indonesia masih relatif rendah, sekitar 6 persen. Ia membandingkan dengan sejumlah negara maju yang akumulasi dana kelolaan asuransi dan dana pensiunnya bersifat besar dan berjangka panjang, bahkan melebihi Produk Domestik Bruto (PDB) negara masing-masing.
Ogi menjelaskan, jika kontribusi aset asuransi dan dana pensiun terhadap perekonomian ingin ditingkatkan, maka pertumbuhan aset kedua sektor tersebut perlu lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia mencontohkan, ketika ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen, aset asuransi dan dana pensiun perlu tumbuh di atas angka tersebut.