PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan kelompok perempuan sebagai segmen prioritas dalam program edukasi literasi keuangan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya angka perempuan yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, yang disebut mencapai 68 persen.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak pada layanan ilegal yang merugikan. “Oleh karena itu kami juga OJK memiliki fokus yang kelompok perempuan ini menjadi segmen prioritas kita untuk kita lakukan literasi dan edukasi,” ujar Primandanu, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, OJK Kalteng tengah menggencarkan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk menjangkau segmen perempuan secara langsung. Menurutnya, tim OJK baru saja melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan di wilayah barat, yakni Sampit, dengan melibatkan segmen perempuan dari berbagai kelompok, termasuk ibu Bhayangkari, Persit, pelaku UMKM, dan lainnya.
Primandanu menambahkan, pada pekan yang sama tim OJK juga direncanakan bergerak ke wilayah timur, yakni Barito, untuk melanjutkan kegiatan serupa. Program ini disebut dilakukan dengan bersinergi bersama lembaga jasa keuangan terkait.
Selain materi dasar pengelolaan keuangan, OJK turut menekankan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin beragam. Primandanu menyebut salah satu materi wajib dalam edukasi adalah mengenali dan menghindari aktivitas keuangan ilegal, termasuk scam yang marak terjadi di sektor keuangan.
Ia mencontohkan modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi, seperti pelaku yang berpura-pura menjadi petugas pajak atau aparat penegak hukum. “Jadi modusnya mereka berpura-pura seperti itu berpura menjadi orang di lembaga resmi padahal dia tipu2,” katanya.