BERITA TERKINI
BEI dan KSEI Mulai Publikasikan Kepemilikan Saham di Atas 1% untuk Seluruh Emiten

BEI dan KSEI Mulai Publikasikan Kepemilikan Saham di Atas 1% untuk Seluruh Emiten

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan mempublikasikan daftar kepemilikan saham di atas 1% untuk seluruh perusahaan tercatat. Kebijakan ini menandai peningkatan keterbukaan informasi di pasar saham Indonesia.

Langkah tersebut sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dan Pjs. Sekretaris Perusahaan KSEI Hesti Setyo Rini menyampaikan, informasi kepemilikan saham di atas 1% akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pada Selasa (3/3).

Menurut BEI dan KSEI, penyajian data ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih transparan kepada investor mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. Kebijakan tersebut juga disebut sebagai bagian dari penguatan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, BEI dan KSEI telah merilis informasi kepemilikan saham untuk seluruh emiten setiap bulan. Namun, berdasarkan ketentuan lama, nama investor atau institusi hanya ditampilkan jika kepemilikannya melebihi 5%.

Perubahan ini muncul setelah pada akhir Januari 2026 pengelola indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menahan rebalancing saham-saham Indonesia. MSCI menilai transparansi masih minim dan menyampaikan kekhawatiran terkait konsentrasi pemegang saham tertentu pada sejumlah emiten.

Merespons kekhawatiran MSCI dan sejumlah institusi global lainnya, pemerintah turut melakukan langkah reformasi pasar modal agar sejalan dengan praktik dan standar global, dengan tujuan mencegah lebih banyak dana asing keluar dari Indonesia.