Jakarta — Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar makro tahun 2026 tetap mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN (RAPBN) 2026.
Kesepakatan itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026 yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” kata Misbakhun.
Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam kerangka tersebut, pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen.

