BERITA TERKINI
Pemerintah Tetapkan Asumsi Makro RAPBN 2026: Pertumbuhan 5,4% dan Inflasi 2,5%

Pemerintah Tetapkan Asumsi Makro RAPBN 2026: Pertumbuhan 5,4% dan Inflasi 2,5%

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disusun pemerintah sebagai jangkar stabilitas ekonomi sekaligus instrumen untuk mendorong kesejahteraan. Sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan ditetapkan sebagai acuan utama penyusunan anggaran. Rincian asumsi tersebut dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, lebih tinggi dibanding target 2025 yang sebesar 5,2%. Sementara itu, inflasi diarahkan tetap terjaga pada level 2,5%.

Untuk indikator pasar keuangan, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada pada 6,9% dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ketidakpastian global. Nilai tukar rupiah diasumsikan pada Rp16.500 per dolar AS.

Di sektor energi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) ditetapkan pada USD 70 per barel, lebih rendah dari asumsi 2025 sebesar USD 82. Pemerintah juga menetapkan lifting minyak 610 ribu barel per hari (RBPH) dan lifting gas 984 ribu barel setara minyak per hari (RBSMPH).

Pemerintah menyatakan asumsi-asumsi tersebut menjadi fondasi kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur, dengan tujuan menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Selain indikator makro, RAPBN 2026 memuat target pembangunan yang diarahkan pada dampak sosial. Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,44% hingga 4,96%, lebih rendah dibanding target 2025 pada rentang 4,5% hingga 5,0%.

Ketimpangan pendapatan yang tercermin dalam rasio gini ditetapkan pada 0,377 hingga 0,380, turun dari target sebelumnya 0,379 hingga 0,382. Untuk kemiskinan ekstrem, pemerintah menargetkan kisaran 0% hingga 0,5%, mendekati penghapusan total. Sementara tingkat kemiskinan umum ditargetkan 6,5% hingga 7,5%, lebih rendah dari kisaran 7% hingga 8% pada 2025.

RAPBN 2026 juga memuat target Indeks Modal Manusia yang meningkat menjadi 0,57. Selain itu, pemerintah memperkenalkan Indeks Kesejahteraan Petani sebesar 0,7731 sebagai indikator baru yang menggantikan Nilai Tukar Petani (NTP). Adapun proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 37,95%.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menegaskan RAPBN 2026 tetap mengedepankan kehati-hatian fiskal namun responsif terhadap kebutuhan pembangunan. “Kita akan terus menjaga agar APBN tetap bisa sehat,” ujarnya.

Pemerintah berharap kombinasi asumsi makro yang ditetapkan dan target pembangunan yang dipasang dapat memperkuat pemerataan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan anggaran tahun 2026.