Perang Iran vs Amerika-Israel belum menunjukkan tanda akan berakhir. Situasi ini mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha karena sejumlah indikator ekonomi dinilai terpengaruh, mulai dari pergerakan nilai tukar hingga risiko kenaikan biaya energi dan logistik.
Sejumlah dampak yang dikhawatirkan muncul antara lain lonjakan harga minyak dunia, tekanan terhadap nilai rupiah, pengaruh terhadap suku bunga domestik, gangguan arus modal, hingga potensi kenaikan biaya logistik. Selain itu, gangguan pada jalur perdagangan internasional dinilai dapat memicu pembengkakan subsidi energi.
Dampak lain yang disebutkan adalah potensi terganggunya pasokan pupuk global. Disebutkan bahwa sejumlah pabrik pupuk di Asia berhenti beroperasi, sehingga produksi pangan global terancam dan harga pangan berpotensi melonjak tajam.
Di sektor bisnis, pelaku usaha skala besar disebut mulai merasa resah. Akses ke pasar yang menjadi target dinilai dapat terganggu oleh faktor keamanan, disertai kekhawatiran lain terkait ketidakpastian situasi.
Gangguan juga disebut berpotensi terjadi pada penerbangan, khususnya rute yang melintasi wilayah konflik atau area yang disebut menjadi lokasi peluncuran rudal. Kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan dapat membuat sebagian bandara menahan operasi dan sejumlah penerbangan dibatalkan. Kondisi ini dinilai tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga menimbulkan biaya peluang (opportunity cost) yang besar.
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi salah satu dampak yang disorot. Disebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pergerakan dolar AS mendekati kondisi pada puncak krisis 1998. Ada pula perkiraan bahwa pada 15 Maret 2026 rupiah masih tertekan dan fluktuatif, dengan potensi bergerak di rentang Rp 16.960 hingga Rp 17.020 per dolar AS, setelah penutupan sebelumnya di level Rp 16.960 per dolar AS pada 13 Maret 2026. Sentimen utama yang disebut memicu pelemahan adalah lonjakan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah.
Lonjakan harga minyak dunia yang disebut melampaui 100 dolar AS per barel, termasuk akibat penutupan Selat Hormuz, dinilai dapat memengaruhi kondisi energi. Pemerintah disebut memastikan cadangan BBM nasional aman untuk 20 hari ke depan. Namun, disebutkan pula bahwa cadangan minyak Indonesia diproyeksikan hanya bertahan 10–12 tahun lagi.
Kenaikan harga minyak juga dikaitkan dengan risiko inflasi impor. Disebutkan bahwa inflasi tahunan (year on year) diperkirakan melonjak hingga 4,76% pada Februari/Maret 2026, menjadi level tertinggi dalam dua tahun terakhir.
Dalam bagian antisipasi, sejumlah langkah disebut perlu dipertimbangkan sejak dini agar dampak negatif tidak terus terakumulasi. Salah satu yang dianggap mendesak adalah penghematan energi, terutama BBM, antara lain dengan menekan perjalanan yang dinilai tidak penting, menunda aktivitas tertentu, atau menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH).
WFH disebut sempat diwacanakan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu cara menghemat BBM. Namun, penerapannya dinilai perlu kajian mendalam, termasuk dampaknya terhadap operasional perusahaan, kinerja pekerja, serta potensi berkurangnya penghasilan akibat hilangnya tunjangan transportasi dan uang makan.
Presiden Prabowo disebut merujuk kebijakan pemerintah Pakistan yang menerapkan WFH 50% untuk kantor pemerintah dan swasta, serta pemangkasan hari kerja menjadi empat hari.
Selain penghematan energi, stabilitas rupiah disebut perlu dijaga melalui pengawasan ketat lalu lintas valuta asing, dengan tujuan mencegah capital flight dan transaksi yang merugikan perekonomian. Upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi juga disorot, dengan catatan bahwa situasi perang dinilai menyulitkan pencapaian target pertumbuhan 6% pada tahun ini, bahkan dikhawatirkan pertumbuhan di kisaran 5% bisa terkoreksi.
Terdapat pula seruan agar penambahan pinjaman luar negeri ditekan. Di sisi lain, stabilitas keamanan dalam negeri disebut menjadi faktor penting bagi stabilitas ekonomi. Penetapan status Siaga I oleh pemerintah melalui Panglima TNI disebut sebagai langkah antisipasi yang perlu diindahkan dan didukung.
Di tingkat kepemimpinan, perang ini disebut perlu disikapi serius agar tidak memperburuk situasi ekonomi. Para pemangku kebijakan diminta fokus pada tugas masing-masing, saling mendukung langkah yang dinilai memperkuat perekonomian, serta menghindari kebijakan yang kontradiktif. Dalam situasi perang, stabilitas disebut perlu dijaga, termasuk menahan kebijakan yang berpotensi menimbulkan goncangan ekonomi, seperti kenaikan harga BBM.
Selain itu, penyelesaian persoalan dalam negeri seperti kasus korupsi juga disebut penting agar tidak berlarut-larut. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menjaga kepercayaan investor yang sudah ada maupun calon investor baru agar tidak mengurungkan niat berinvestasi.