PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Papua menyatakan kehadiran perusahaan sekuritas di Timika, Papua Tengah, dapat memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal. Langkah ini dinilai mendukung peningkatan inklusi keuangan dan literasi pasar modal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui akses investasi yang aman.
Kepala Kantor Perwakilan BEI Wilayah Papua, Kresna Aditya Payokwa, mengatakan hingga saat ini jumlah perusahaan sekuritas di Tanah Papua masih terbatas, yakni lima. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perkembangan positif bagi peningkatan literasi keuangan dan inklusi pasar modal di wilayah timur Indonesia.
Menurut Kresna, pada Jumat (27/2) MNC Sekuritas meresmikan kantor cabang di Timika. Peresmian tersebut membuat jumlah perusahaan sekuritas di Tanah Papua menjadi lima dan disebut sebagai langkah untuk memperluas jangkauan layanan investasi resmi kepada masyarakat.
Ia menekankan, penambahan perusahaan sekuritas tidak hanya dipandang sebagai ekspansi bisnis, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan akses investasi yang legal dan aman, serta berada di bawah pengawasan otoritas.
BEI mencatat hingga Januari 2026 jumlah investor pasar modal di Papua mencapai 136.735 single investor identification (SID). Angka itu disebut tumbuh 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kresna menyatakan optimisme bahwa bertambahnya perusahaan sekuritas di Papua mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi resmi. Karena itu, ia menilai dukungan infrastruktur dan layanan di daerah menjadi penting.
Selain memperluas akses layanan, bertambahnya sekuritas di Papua juga disebut membuka peluang penguatan literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi generasi muda, pelaku usaha, serta aparatur pemerintah daerah. BEI juga mendorong kolaborasi melalui program Sekolah Pasar Modal, seminar di kampus dan komunitas, serta sosialisasi kepada instansi pemerintah dan pelaku usaha di Papua Tengah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi yang bertanggung jawab.

