Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaksanaan program Bank Sampah yang berjalan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berpotensi menjadi inovasi dalam upaya memperluas inklusi keuangan masyarakat. Program ini memanfaatkan limbah yang disetorkan warga untuk dikonversi menjadi tabungan emas.
Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengatakan hingga saat ini telah terbentuk dua bank sampah di Palangka Raya. Total nasabah yang tercatat mencapai 601 orang sejak awal pendirian pada 2020 hingga 2025.
Primandanu menyebut Bank Sampah tersebut merupakan program inklusi keuangan pertama yang terbentuk di Kalimantan Tengah dengan skema pemanfaatan limbah menjadi tabungan emas. Selain mendorong akses layanan keuangan, ia berharap program ini turut membantu mengurangi sampah di Kota Palangka Raya.
Program Bank Sampah Palangka Raya merupakan inisiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui kolaborasi Pemerintah Kota Palangka Raya dengan pihak terkait lainnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan integrasi pengelolaan sampah dan layanan keuangan melalui bank sampah serta tabungan emas menjadi langkah untuk mendorong pelestarian lingkungan sekaligus memperluas inklusi keuangan.
Menurut Arbert, program tersebut memberi kesempatan bagi penggiat sampah, pemulung, serta pengelola bank sampah untuk menabung hasil pengelolaan sampah dalam bentuk tabungan emas yang aman dan berkelanjutan. Dengan skema ini, hasil pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi instrumen tabungan jangka panjang.
Arbert menambahkan, program itu juga ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi warga. Untuk memperkuat manfaat ekonomi, Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong keterlibatan perangkat daerah terkait agar dapat memberikan subsidi untuk setiap kilogram sampah yang disetorkan melalui bank sampah.

