BOGOR — Anggapan bahwa pengurusan administrasi pertanahan selalu rumit dan berbelit-belit mulai terkikis. Sejumlah warga menilai inovasi layanan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat proses pengurusan sertipikat tanah lebih mudah, sekaligus mempercepat akses informasi.
Penilaian tersebut disampaikan pengunjung booth Kementerian ATR/BPN di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026). Sejumlah warga mengaku melihat perubahan layanan yang kini lebih simpel dan komunikatif.
Salah satu pengunjung, Dewi, pegawai Kementerian Pertahanan, menceritakan pengalamannya saat mengurus peningkatan status kepemilikan tanah dari sertipikat pasca pelunasan KPR menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ia mengaku sempat khawatir prosesnya akan merepotkan, namun berubah setelah mencoba mengurus langsung.
“Awalnya sempat malas dan khawatir prosesnya ribet. Namun setelah saya datang langsung dan mengurus sendiri, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, kemudahan tersebut didukung keterbukaan informasi. Sebelum datang ke kantor pertanahan, ia mencari prosedur dan persyaratan melalui kanal digital.
“Informasinya sekarang sudah lengkap di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Saya riset dulu di internet, jadi pas datang sudah siap semua,” katanya.
Apresiasi serupa disampaikan Mardiantoro. Ia menilai gaya komunikasi ATR/BPN kini lebih modern dan tidak berbelit-belit. Informasi yang tersedia di berbagai platform digital, menurutnya, membuat masyarakat lebih nyaman dan merasa memiliki kepastian.
“Yang sudah baik ini semoga bisa dipertahankan. Layanannya komunikatif, sehingga kami sebagai masyarakat merasa tidak buta informasi lagi,” tutur Mardiantoro.
Meski demikian, warga juga menyampaikan harapan agar perbaikan layanan dapat merata hingga ke daerah pelosok. Dewi berharap sistem yang dinilai sudah berjalan baik itu dapat membantu menyelesaikan persoalan yang masih kerap muncul, seperti tumpang tindih lahan atau sertipikat ganda di wilayah yang belum terpetakan secara sempurna.
Melalui transformasi digital dan keterbukaan informasi, ATR/BPN menyatakan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

