Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batu Bara atas kerja sama yang dinilai berjalan baik dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, dan LSM atas dukungan, kerja sama, serta kritik dan saran yang membangun.
Menurut Syafrizal, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan serta keuangan daerah. Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan, penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini juga disebut sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia — Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.”
Dalam pemaparannya, Syafrizal menyampaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batu Bara untuk 2026. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,13 poin, tingkat pengangguran terbuka 5,59 persen, tingkat kemiskinan 10,5 persen, serta rasio Gini 0,23 poin.
Syafrizal berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 dapat segera dilakukan agar kegiatan pembangunan Kabupaten Batu Bara pada 2026 dapat dimulai tepat waktu. Ia menilai, ketepatan waktu pelaksanaan pembangunan diharapkan turut mendorong kemajuan dan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

