Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan kebijakan yang dicetuskan oleh ekonom Soemitro Djojohadikusumo. Program ini berjalan pada awal 1950-an, tepatnya selama tiga tahun (1950-1953), dan berakhir setelah Kabinet Natsir tidak lagi berkuasa.
Gerakan Benteng disebut sebagai gagasan pemerintah Indonesia pada masa Kabinet Natsir, khususnya pada era Menteri Perdagangan dalam periode September 1950 hingga April 1951. Kebijakan tersebut pada dasarnya diarahkan untuk melindungi dan mendorong peran pengusaha pribumi, namun kemudian dihentikan karena dinilai tidak berhasil.
Kebijakan ini lahir dalam situasi ekonomi Indonesia yang belum stabil setelah Belanda meninggalkan Indonesia. Pada periode itu, Indonesia juga menanggung utang Hindia Belanda sesuai kesepakatan Konferensi Meja Bundar. Selain persoalan ekonomi, pemerintah juga menghadapi konflik berkepanjangan di dalam negeri, termasuk sejumlah pemberontakan pascaagresi militer Belanda.
Soemitro Djojohadikusumo berpandangan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakikatnya merupakan upaya mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional. Karena itu, Gerakan Benteng dirancang untuk memberi kemudahan bagi pengusaha pribumi dalam menjalankan usaha.
Gerakan Benteng dijalankan melalui dua kebijakan utama. Pertama, pemerintah mengistimewakan importir pribumi dengan memberikan kewenangan impor khusus serta jatah devisa dengan kurs yang lebih murah. Kedua, pemerintah memberikan kredit modal kepada pengusaha yang selama ini kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga pendanaan seperti bank.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyeleksi pengusaha pribumi yang berhak menerima bantuan. Kelompok penerima ini dikenal sebagai importir Benteng dan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain merupakan importir baru; berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas atau kongsi; memiliki modal kerja minimal Rp 100.000; dengan komposisi modal kerja sekurang-kurangnya 70 persen berasal dari bangsa Indonesia asli (pribumi) atau golongan ekonomi lemah; serta memiliki kantor untuk pegawai dan tenaga kerja.
Namun, Program Benteng kemudian dinilai gagal karena dianggap tidak tepat sasaran. Disebutkan bahwa banyak pengusaha bumiputra menjual lisensi impor yang diberikan pemerintah kepada pengusaha non-bumiputra. Di sisi lain, dalam praktiknya pengusaha pribumi juga dinilai tidak mampu bersaing dengan pengusaha etnis Tionghoa yang lebih berpengalaman dalam berbisnis.
Kegagalan program ini turut disebut sebagai salah satu sumber defisit keuangan negara. Alih-alih mendorong kemajuan ekonomi, Gerakan Benteng justru dinilai menambah beban defisit anggaran negara yang kian membesar.

