BERITA TERKINI
Sinergi Inti Andalan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1 Triliun untuk Danai Jaringan Fiber di Kalbar

Sinergi Inti Andalan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1 Triliun untuk Danai Jaringan Fiber di Kalbar

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menerbitkan surat utang senilai total Rp1 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendanai pengembangan bisnis anak usaha. Pendanaan tersebut terdiri dari obligasi sebesar Rp500 miliar dan sukuk ijarah sebesar Rp500 miliar.

Berdasarkan prospektus perusahaan, INET akan menerbitkan Obligasi I Sinergi Inti Tahun 2026 dengan nilai pokok Rp500 miliar. Obligasi ini terbagi menjadi dua seri, yaitu seri A dengan jangka waktu 370 hari dan seri B dengan tenor 3 tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, dengan pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 6 Mei 2026.

Sejalan dengan penerbitan obligasi, INET juga menerbitkan Sukuk Ijarah I senilai Rp500 miliar. Sukuk ini memiliki periode dan pembagian seri yang sama dengan obligasi. Pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama direncanakan pada 6 Mei 2026.

Obligasi INET memperoleh peringkat single A, sementara sukuk ijarah mendapatkan peringkat Single A Syariah. Dalam transaksi ini, PT KB Valbury Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi sekaligus pelaksana penerbitan surat utang. Adapun PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) ditunjuk sebagai wali amanat.

Jadwal penawaran awal obligasi dan sukuk berlangsung pada 22–27 Januari 2026, dengan tanggal efektif pada 29 Januari 2026. Masa penawaran umum dijadwalkan pada 30 Januari–3 Februari 2026, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 9 Februari 2026.

Manajemen INET menyatakan seluruh dana hasil penerbitan surat utang tersebut akan disalurkan kepada entitas anak, PT Garuda Prima Internetindo (GPI), untuk pembangunan jaringan Fiber to The Home (FTTH) berbasis teknologi Wi-Fi 7 di Kalimantan Barat.

Penerbitan surat utang ini juga melanjutkan langkah pendanaan perseroan di pasar setelah pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yang berakhir pada Kamis, 22 Januari. Dalam rights issue itu, INET menerbitkan 12.781.341.609 HMETD disertai 2.300.641.490 waran seri II. Rasio HMETD ditetapkan 3:4, yakni setiap pemegang tiga saham lama berhak memperoleh empat HMETD untuk membeli saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham.

Pemegang saham pengendali, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya. Per 15 September 2025, entitas tersebut tercatat memiliki 5,36 juta saham atau setara 60,62% dari modal ditempatkan dan disetor INET. Dengan kepemilikan tersebut, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara memperoleh 7.147.609.600 HMETD yang akan dikonversi menjadi saham baru dengan nilai transaksi mencapai Rp1,78 triliun.

Dalam prospektus, INET juga menyampaikan rencana penggunaan dana rights issue, antara lain sekitar Rp2,8 triliun untuk pengembangan jaringan FTTH berkecepatan tinggi berbasis teknologi Wi-Fi 7 melalui GPI di wilayah Bali dan Lombok dengan target layanan hingga 2 juta pelanggan. Selain itu, sekitar Rp215,38 miliar akan disalurkan kepada PT Pusat Fiber Indonesia (PFI) untuk melunasi biaya Indefeasible Right of Use (IRU) jaringan kabel bawah laut kepada PT JMP. Sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja perseroan dan entitas anak.

Manajemen menyebutkan pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimum 57,14%.