Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat agenda reformasi pasar modal menyusul masukan dari MSCI. Langkah ini ditempuh di tengah pergerakan pasar saham domestik yang masih dinamis pada awal Februari 2026.
Pada pekan pertama Februari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,26 pada Jumat (6/2), dengan rata-rata nilai transaksi harian yang tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan jual bersih secara month to date (mtd) dan year to date (ytd), seiring penyesuaian portofolio global.
Di sisi lain, industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan tren positif. Hingga 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) industri tercatat Rp1.089,64 triliun. Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp722,21 triliun dan tumbuh secara mtd maupun ytd. OJK dan BEI menilai kondisi tersebut mencerminkan minat investor yang masih terjaga di tengah volatilitas pasar.
Dalam pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga fokus utama reformasi. Pertama, penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori untuk melengkapi kategori investor yang sudah ada. Kedua, peningkatan transparansi pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% pada setiap emiten. Ketiga, kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% yang akan diterapkan secara bertahap.
Untuk menindaklanjuti agenda tersebut, OJK, BEI, dan KSEI membentuk tim khusus guna mengakselerasi implementasi kebijakan, termasuk penyediaan data investor yang lebih detail dan granular. KSEI juga telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian, dengan target pengumpulan data klasifikasi investor pada Maret 2026.
BEI, di sisi lain, tengah menyesuaikan regulasi terkait free float melalui revisi peraturan pencatatan saham dengan melibatkan berbagai asosiasi pelaku pasar modal.
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menyatakan BEI mendukung penuh agenda reformasi melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan, serta menjaga komunikasi aktif dengan MSCI dan penyedia indeks global lainnya. Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan sistem kustodian dan data pasar untuk mendukung peningkatan transparansi dan kepercayaan investor.
Sejalan dengan kebijakan kenaikan free float, KSEI juga melakukan asesmen atas potensi peningkatan aksi korporasi, seperti right issue, yang dapat muncul sebagai respons emiten terhadap ketentuan baru.
Selain reformasi kebijakan, pemerintah bersama OJK juga terus membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi BEI. Inisiatif ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola dan daya saing bursa dalam menghadapi persaingan regional dan global.
Dari sisi penegakan hukum, OJK menegaskan komitmen menjaga integritas pasar melalui sanksi tegas terhadap pelanggaran. Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada ribuan pihak, termasuk dalam kasus manipulasi perdagangan saham. OJK menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh secara sehat, transparan, dan berkeadilan.
Ke depan, OJK, BEI, dan KSEI menyatakan akan menjaga komunikasi proaktif dengan pemangku kepentingan domestik maupun global, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia melalui reformasi yang terukur dan berkelanjutan.

