Aktivitas meminjam uang kini semakin mudah seiring berkembangnya layanan financial technology (fintech) berbasis online. Namun, di tengah ragam layanan yang tersedia, muncul pula fintech ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengguna. Dampaknya tidak hanya dirasakan peminjam, tetapi juga dapat merembet ke orang-orang terdekat hingga pihak yang memiliki hubungan formal, seperti lingkungan kerja.
Apa itu fintech ilegal?
Fintech merupakan layanan keuangan berbasis teknologi yang berkaitan dengan aktivitas finansial dan ekonomi. Sementara itu, istilah ilegal merujuk pada kegiatan yang berjalan tanpa mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, fintech ilegal dapat dipahami sebagai layanan keuangan berbasis teknologi yang tidak mengikuti ketentuan hukum, sehingga produk yang ditawarkan tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat, khususnya bagi pengguna.
Ciri-ciri fintech ilegal
Selain memahami definisinya, masyarakat juga perlu mengenali sejumlah indikator yang kerap melekat pada fintech ilegal.
1. Tidak diawasi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar penyelenggara fintech lending yang berizin dan diawasi. Daftar tersebut dapat diakses melalui tautan: https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-31-Januari-2025.aspx. Sebelum mengajukan pinjaman, calon pengguna disarankan memastikan nama penyelenggara tercantum dalam daftar tersebut.
2. Ketentuan bunga tidak sesuai aturan
OJK menetapkan ketentuan terkait batas bunga. Per Januari 2025, OJK menetapkan bunga maksimal 0,2% per hari untuk sektor konsumtif dengan tenor di bawah 6 bulan. Jika suatu layanan tidak mengikuti ketentuan resmi, ada kemungkinan layanan tersebut beroperasi secara ilegal.
3. Tautan unduhan aplikasi mencurigakan
Fintech resmi umumnya mengarahkan pengguna mengunduh aplikasi melalui platform resmi seperti App Store atau Google Play, termasuk jika menggunakan kode QR. Jika tautan atau kode QR mengarah ke platform lain, pengguna disarankan memeriksa lebih lanjut untuk menghindari risiko terhubung dengan fintech ilegal.
Potensi bahaya meminjam uang di fintech ilegal
Meminjam melalui fintech ilegal dapat memunculkan sejumlah risiko, mulai dari aspek hukum hingga dampak sosial.
1. Tidak ada pengawasan resmi
Karena tidak tercantum dalam daftar OJK, fintech ilegal beroperasi tanpa pengawasan resmi. Kondisi ini dapat merugikan pengguna karena transaksi yang dilakukan termasuk aktivitas ilegal, dan peminjam berisiko ikut terlibat dalam transaksi tersebut.
2. Tidak mengikuti aturan OJK
Peran OJK dinilai penting dalam mengawasi operasional dan menjadi rujukan perlindungan bagi masyarakat serta penyelenggara. Fintech ilegal yang tidak menjadikan ketentuan OJK sebagai dasar operasional berpotensi menjalankan praktik yang merugikan pengguna.
3. Data pribadi tidak terjamin
Dalam proses pinjaman, pengguna biasanya diminta memberikan data pribadi. Pada fintech ilegal, perlindungan data dinilai lemah karena tidak memiliki dasar hukum dan pengawasan yang memadai, sehingga risiko penyalahgunaan data menjadi lebih besar.
4. Layanan pengaduan tidak profesional atau sulit diakses
Fintech ilegal kerap tidak menyediakan layanan pengaduan yang jelas. Akibatnya, pengguna dapat kesulitan menghubungi pihak penyelenggara ketika mengalami masalah. Karena itu, informasi customer care dan respons layanan menjadi hal yang perlu diperhatikan sejak awal.
5. Denda dan bunga tidak masuk akal
Fintech ilegal cenderung menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar, baik terlalu rendah maupun terlalu tinggi. Berbeda dengan penyelenggara resmi yang memiliki batasan sesuai kebijakan OJK, fintech ilegal dapat membuat aturan sendiri tanpa rujukan pengawasan.
6. Penagihan agresif
Salah satu risiko yang disebutkan adalah pola penagihan yang mengganggu, termasuk terus-menerus menghubungi peminjam hingga menjangkau pihak lain di sekitar peminjam. Praktik ini dapat berdampak pada kehidupan pribadi dan aktivitas harian, termasuk di tempat kerja.
7. Merusak reputasi
Jika peminjam mengalami kesulitan membayar, risiko lain yang dapat muncul adalah rusaknya nama baik akibat penagihan yang melibatkan orang-orang terdekat. Dampaknya dapat memengaruhi reputasi dan relasi sosial.
Apa yang bisa dilakukan jika terlanjur meminjam di fintech ilegal?
Jika sudah terlanjur meminjam, terdapat beberapa langkah yang disebut dapat dilakukan untuk mengurangi risiko.
1. Selesaikan pinjaman secepatnya
Pelunasan disebut sebagai salah satu cara tercepat untuk mengakhiri keterikatan dengan pinjaman fintech ilegal. Jika sistem pembayaran dilakukan berkala, peminjam disarankan tidak melewatkan tenggat pembayaran.
2. Simpan semua bukti peminjaman
Pengguna disarankan menyimpan dokumen dan bukti transaksi, seperti perjanjian pinjaman, besaran pinjaman, jadwal pembayaran, serta bukti transfer. Bukti ini diperlukan bila terjadi sengketa atau untuk pelaporan.
3. Buat laporan ke OJK
Setelah pinjaman diselesaikan, pengguna dapat melaporkan ke OJK dengan menyertakan bukti-bukti yang dimiliki dan memberikan informasi secara kredibel.
Langkah pencegahan sebelum meminjam
Sebelum mengajukan pinjaman daring, masyarakat disarankan memastikan layanan yang dipilih berizin dan diawasi OJK, memahami sistem serta kebijakan yang diterapkan, memeriksa besaran bunga dan denda, serta memastikan adanya layanan pengaduan yang mudah dihubungi. Pemahaman terhadap ciri dan risiko fintech ilegal diharapkan membantu masyarakat lebih waspada dalam memilih layanan pinjaman online.

