Pengamat ekonomi Eko Listiyanto dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai badan usaha milik negara (BUMN) merupakan salah satu pilar penting agar sistem ekonomi Indonesia berjalan seimbang. Menurutnya, keberadaan BUMN tidak bisa dihapus, terlebih digantikan.
Eko menjelaskan, dalam sistem ekonomi Indonesia terdapat tiga jenis pelaku usaha yang secara tersirat tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, yakni BUMN, swasta, dan koperasi. Ia menilai ketiganya merupakan pilar yang saling melengkapi, sehingga apabila salah satu pilar dihilangkan, sistem ekonomi Indonesia berpotensi berjalan tidak seimbang.
Ia juga menyoroti peran BUMN sebagai agen pembangunan bagi perekonomian masyarakat. BUMN disebut menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pupuk, sembako, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, Eko menyebut BUMN berfungsi sebagai instrumen negara untuk meningkatkan fasilitas layanan bagi masyarakat luas. Ia mencontohkan layanan transportasi KRL yang dapat menjadi lebih terjangkau dan nyaman melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam konteks ini, BUMN dinilai menjadi saluran penyaluran PMN dari pemerintah untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Terkait koperasi, Eko menyatakan entitas ini setara dengan BUMN dan swasta sebagai bagian dari tiga pilar ekonomi. Ia menjelaskan perbedaan pendekatan di antara ketiganya, antara lain BUMN yang mayoritas kepemilikannya dikuasai negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sehingga negara perlu menyalurkan dana agar BUMN dapat melayani kebutuhan serta layanan publik yang krusial.
Sementara itu, koperasi dibentuk oleh sekelompok orang yang mengumpulkan modal untuk menjalankan usaha. Eko menilai koperasi pada dasarnya dibentuk untuk kepentingan anggotanya, sehingga individu perlu bergabung menjadi anggota untuk dapat terlibat, memanfaatkan fasilitas, dan memperoleh keuntungan.
Eko menegaskan, ketiga pilar tersebut sama-sama baik bagi Indonesia dan harus berjalan setara serta saling melengkapi dalam menggerakkan sistem ekonomi nasional. Ia menilai rancangan tiga pilar ekonomi itu telah dipikirkan dan disusun oleh para pendiri bangsa.

