BERITA TERKINI
Pendanaan Bank ke Fintech P2P Lending Naik 40,09% per Juli 2025, GandengTangan: Perbankan Melihat Jangkauan Pembiayaan Lebih Luas

Pendanaan Bank ke Fintech P2P Lending Naik 40,09% per Juli 2025, GandengTangan: Perbankan Melihat Jangkauan Pembiayaan Lebih Luas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender perbankan di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) meningkat 40,09% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 54,1 triliun per Juli 2025.

Menanggapi tren tersebut, fintech P2P lending GandengTangan menilai kenaikan pendanaan dari bank bisa terjadi karena perbankan melihat fintech lending sebagai saluran yang mampu menyalurkan pembiayaan lebih luas ke berbagai segmen, termasuk sektor informal.

Chief Operating Officer GandengTangan Darul Syahdanul menyampaikan, ada kemungkinan peningkatan pendanaan perbankan melalui fintech lending dipengaruhi kemampuan penyelenggara untuk menjangkau skema pembiayaan yang lebih luas dibandingkan penyaluran langsung oleh bank.

Darul mengatakan, hingga saat ini sumber pendanaan terbesar GandengTangan berasal dari perbankan. Meski demikian, ia menyebut perusahaan belum mengalami peningkatan pendanaan yang signifikan dari bank sejauh ini.

Namun, minat perbankan untuk menyalurkan pendanaan melalui fintech lending dinilai masih ada. Darul menyebut GandengTangan baru saja menyelesaikan penandatanganan kerja sama dengan salah satu bank umum swasta. Ia berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan penyaluran pendanaan ke depan.

“Jika kerja sama tersebut berjalan maksimal, dapat berkontribusi hingga 25% dari total proyeksi outstanding kami,” ujarnya.

Selain itu, GandengTangan juga mengupayakan kerja sama dengan satu bank swasta lainnya sebelum akhir tahun ini. Perusahaan, kata Darul, akan terus membuka peluang kolaborasi dengan perbankan ke depannya.

Di sisi lain, Darul menjelaskan GandengTangan berupaya menjaga kepercayaan perbankan dengan menjalankan skema pembiayaan closed loop melalui platform mitra, yang ditujukan untuk menekan risiko gagal bayar.

“Skema itu diharapkan kami dapat menarik perbankan untuk berkolaborasi dan meluaskan dampak pembiayaan bagi seluruh masyarakat,” kata Darul.

OJK sebelumnya menyampaikan, pendanaan lender perbankan per Juli 2025 mencakup 63,9% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending. Total outstanding pendanaan fintech P2P lending tercatat mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025, tumbuh 22,01% secara YoY.

OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri fintech P2P lending per Juli 2025 berada di level 2,75%. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Juli 2024 sebesar 2,53%, namun membaik dibandingkan Juni 2025 yang tercatat 2,85%.