Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan di tengah kondisi ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp94,85 triliun per November 2025.
Dosen manajemen keuangan Petra Christian University (PCU), Pwee Leng, menilai meski pinjol berskala mikro, dampaknya bisa merambat ke level makroekonomi. Ia mengingatkan kemudahan akses pinjol dapat memicu konsumsi semu, yakni ketika masyarakat membeli barang atau jasa dengan utang, bukan berdasarkan pendapatan.
“Pinjol ini mikro, tapi dampaknya itu signifikan ke makro ekonomi. Dampaknya berakhir pada munculnya nanti double consumption semu, kemudian, at the end, menjadi utang masal,” kata Pwee Leng dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, konsumsi yang terlihat tinggi dapat memberi kesan ekonomi bergerak, tetapi pertumbuhan tersebut dinilai rapuh karena tidak bertumpu pada pendapatan atau produktivitas. Pwee Leng menilai, jika pengetatan kredit terjadi, konsumsi berisiko jatuh mendadak.
“Konsumsi yang terlihat tinggi saat ini mungkin memberi kesan ekonomi bergerak, tetapi kenyataannya pertumbuhan itu tidak berbasis pendapatan atau produktivitas. Jika kredit diperketat, konsumsi bisa runtuh secara mendadak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi meluasnya kredit macet yang tidak hanya berdampak pada pinjol, tetapi dapat merembet ke lembaga keuangan lain seperti bank, koperasi, maupun perusahaan pembiayaan (leasing). Kondisi ini, kata dia, dapat menekan daya beli riil dan melemahkan konsumsi dalam jangka panjang.
Selain risiko ekonomi, Pwee Leng mengingatkan ancaman financial exclusion. Konsumen yang gagal membayar pinjol berpotensi masuk daftar hitam, sehingga kesulitan mengakses kredit produktif di masa depan. Situasi ini dinilai dapat menekan pertumbuhan kelas menengah yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi.
Ia menyebut fenomena yang perlu diwaspadai adalah terbentuknya bubble konsumsi semu. Konsumsi tinggi yang tercatat dalam statistik bisa terlihat positif, namun bersumber dari utang jangka pendek, bukan peningkatan pendapatan. Menurutnya, kondisi ini dapat membuat produk domestik bruto (PDB) terlihat meningkat, tetapi dengan fondasi yang rentan.
Adapun sektor yang dianggap paling rentan terdampak pinjol konsumtif mencakup retail non-esensial, e-commerce, gadget, dan gaya hidup. Jika tren berlanjut hingga 2026, Pwee Leng menilai risiko sudden stop consumption dapat muncul, misalnya ketika regulasi diperketat mendadak atau terjadi gagal bayar secara masal, yang kemudian memicu efek domino ke perekonomian.
Dalam jangka menengah, ia menilai pinjol konsumtif dapat mendistorsi struktur ekonomi karena dana yang seharusnya mengalir ke industri dan inovasi justru terserap untuk konsumsi instan atau spekulasi kecil. Dampaknya, upaya keluar dari middle income trap dinilai makin sulit.
“Bonus demografi kita itu akan menjadi bonus utang, bukan bonus produktivitas. Ini yang harus kita waspadai,” tegasnya.
Pwee Leng juga menyinggung dampak sosial yang dapat mengikuti krisis utang masal, mulai dari tekanan finansial rumah tangga yang menurunkan produktivitas tenaga kerja, meningkatnya konflik domestik, hingga dorongan ke ekonomi informal yang berisiko tinggi.
“Akhirnya negara dipaksa menambal dampak, bukan mendorong pertumbuhan,” ujarnya.

