Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan sistem ekonomi syariah yang bebas riba atau bunga layak dipertimbangkan sebagai sistem ekonomi alternatif untuk menggantikan sistem ekonomi kapitalis. Menurut Ma'ruf, sistem ekonomi global yang selama ini digunakan cenderung membawa ketidakadilan bagi umat Islam.
Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf dalam pidato saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada bidang ilmu manajemen keminatan syariah, Selasa (23/6/2020).
Ma'ruf mengatakan, kesadaran umat Islam terhadap dampak sistem ekonomi kapitalis kian meningkat. Ia menilai sistem tersebut membawa ketidakadilan dan memperlebar kesenjangan ekonomi.
Karena itu, Ma'ruf mendorong agar umat Islam menerapkan ajaran agama, terutama dalam bidang ekonomi, melalui penerapan sistem ekonomi syariah. Ia juga berharap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dapat mengalami percepatan setelah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diperkuat.
Ma'ruf menambahkan, KNKS kini telah diperluas cakupannya menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS diketuai Presiden, sementara Ma'ruf menjabat sebagai wakil ketua sekaligus ketua harian. Melalui KNEKS, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan secara langsung di bawah komite tersebut.
Ia menyebut terdapat empat fokus utama yang dikembangkan, yakni pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, serta kegiatan usaha syariah.
Dalam pandangannya, sistem ekonomi kapitalis yang bertumpu pada sistem bunga menunjukkan dampak negatif. Ma'ruf juga menyamakan sistem tersebut dengan sistem ekonomi ribawi yang berkembang pada masa Jahiliyah.
Meski diakui telah menjadi sistem ekonomi global yang sulit dihindari di berbagai negara, Ma'ruf menilai kapitalisme terbukti menimbulkan dampak buruk. Karena itu, ia mengatakan para ahli ekonomi terus berupaya merumuskan sistem ekonomi alternatif yang dapat mengoreksi dampak negatif dari sistem tersebut.

