BERITA TERKINI
Ombudsman: Penguatan Tata Kelola Investasi dan Hilirisasi Jadi Kunci Lepas dari Middle Income Trap

Ombudsman: Penguatan Tata Kelola Investasi dan Hilirisasi Jadi Kunci Lepas dari Middle Income Trap

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menekankan penguatan tata kelola investasi dan hilirisasi nasional sebagai prasyarat utama agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas pendapatan menengah (middle income trap). Hal itu disampaikan dalam pemaparan Laporan Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menilai peluang Indonesia untuk menjadi kekuatan ekonomi besar masih terbuka. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa perbaikan mendasar pada tata kelola, kualitas pelayanan publik, dan keberlanjutan kebijakan, transformasi ekonomi berisiko berjalan tidak seimbang.

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan, Indonesia diperkirakan baru keluar dari middle income trap pada rentang 2036 hingga 2038. Hery menilai target tersebut berpotensi semakin mundur apabila pertumbuhan ekonomi tidak diiringi tata kelola investasi dan hilirisasi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kajian sistemik berjudul Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap disusun dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, diskusi grup terarah (FGD), tinjauan lapangan, penelusuran dan analisis regulasi, serta dokumentasi kegiatan.

Data dihimpun dari para pemangku kepentingan dengan pendekatan koordinasi eptahelix, yakni kolaborasi antara Ombudsman, pemerintah, legislatif, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan pers, untuk memastikan kajian bersifat komprehensif dan objektif.

Dalam kajian tersebut, Ombudsman mencatat Indonesia masih berada pada kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper middle income country). Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita Indonesia berada pada kisaran 4.800 dolar AS hingga 5.100 dolar AS pada periode 2023–2024, yang dinilai masih cukup jauh dari ambang negara berpendapatan tinggi.

Ombudsman juga menemukan adanya ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas tata kelola di sejumlah daerah. Maluku Utara, misalnya, mencatat pertumbuhan ekonomi sangat tinggi hingga 35,26%, tetapi nilai kepatuhan pelayanan publik relatif lebih rendah. Sebaliknya, Kepulauan Riau dinilai menunjukkan keseimbangan yang lebih baik antara pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan pelayanan publik.

Dari sisi lingkungan, aktivitas hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara disebut berdampak pada peningkatan polusi udara, antara lain karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan nitrogen dioksida (NO2). Kondisi tersebut dinilai memerlukan pengawasan berkelanjutan.

Kajian itu juga mencatat dominasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada industri nikel, sementara kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terbatas. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi di sejumlah wilayah belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Berdasarkan temuan kajian, Ombudsman menyampaikan lima saran strategis kepada pemerintah pusat dan daerah, yakni penguatan koordinasi lintas sektor dan kesinambungan kebijakan, pemerataan investasi serta infrastruktur pendukung, dukungan afirmatif bagi investor dalam negeri, pengawasan lingkungan yang lebih ketat, serta kebijakan investasi dan hilirisasi yang inklusif melalui peningkatan kualitas SDM lokal dan serapan tenaga kerja.

Ombudsman menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan investasi dan hilirisasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan publik, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa upaya Indonesia keluar dari middle income trap masih dihadapkan pada tantangan dan ketidakpastian global, termasuk dinamika geopolitik. Meski demikian, ia menyebut pemerintah terus melakukan antisipasi terhadap berbagai risiko tersebut.

Susiwijono juga menyampaikan adanya sinyal optimisme pada 2025 yang tercermin dari sejumlah indikator makroekonomi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di atas 5%.

Ia menyatakan dukungan terhadap kajian Ombudsman RI dan menilai hasil kajian tersebut penting sebagai masukan dalam perumusan serta evaluasi kebijakan ekonomi nasional ke depan.