Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperketat pengawasan terhadap influencer yang berkaitan dengan sektor keuangan digital. Rencana tersebut akan dituangkan dalam sebuah peraturan OJK yang saat ini masih berada dalam tahap finalisasi.
Informasi ini disampaikan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Selasa, 24/02/2026.

