Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana penghapusan pencatatan (delisting) terhadap 18 emiten. Salah satu emiten yang masuk dalam daftar tersebut adalah Tianrong Chemicals (TDPM).
TDPM disebut akan didepak dari bursa karena perusahaan berada dalam kondisi pailit. Saham TDPM juga telah disuspensi sejak April 2021.
Dalam informasi yang beredar, Sinar Mas tercatat memiliki kepemilikan sebesar 1,14% di emiten tersebut.