Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending syariah mengalami pertumbuhan signifikan hingga Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut outstanding pembiayaan P2P lending syariah per Oktober 2025 mencapai Rp 1,87 triliun.
Agusman mengatakan nilai tersebut tumbuh 38,15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/12).
Ia memproyeksikan kinerja fintech lending syariah masih berpotensi melanjutkan tren pertumbuhan ke depan. Meski demikian, Agusman menilai terdapat sejumlah tantangan utama yang perlu dihadapi industri, antara lain penguatan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta perluasan literasi dan ekosistem syariah.
Di sisi lain, data OJK menunjukkan aset industri fintech P2P lending syariah per Oktober 2025 berada di level Rp 0,12 triliun atau Rp 120 miliar. Angka ini turun 33,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 0,18 triliun atau Rp 180 miliar.
Untuk industri fintech P2P lending secara keseluruhan, outstanding pembiayaan per Oktober 2025 tercatat mencapai Rp 92,92 triliun. Nilai tersebut tumbuh 23,86% secara tahunan (year on year/YoY).
OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending masih terjaga di bawah 5%. Adapun TWP90 per Oktober 2025 tercatat sebesar 2,76%, meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 2,37%. Meski begitu, angka tersebut membaik dibandingkan posisi September 2025 yang berada di level 2,82%.

