Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggara pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) menyusul keluhan kesulitan penarikan dana oleh lender atau pemberi pinjaman.
Agusman menyampaikan OJK juga telah memanggil pengurus PT DSI untuk meminta penjelasan tambahan mengenai permasalahan yang terjadi. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas duduk perkara dan menilai tindak lanjut yang perlu diambil.
Selain meminta penjelasan, OJK mendorong PT DSI melakukan upaya konkret dalam penyelesaian masalah, termasuk menjaga keberlangsungan usaha serta meminimalkan potensi kerugian bagi konsumen.
OJK juga menyatakan akan menelusuri lebih lanjut potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana. Terkait kasus kesulitan penarikan dana yang dialami lender, OJK memastikan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak utama (PKPU).
Agusman menambahkan, OJK terus mendalami permasalahan PT DSI, antara lain dengan mengumpulkan informasi mengenai pihak-pihak yang terindikasi terlibat dan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

