BERITA TERKINI
Jawa Timur Catat 132.364 Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2025, Tertinggi Nasional

Jawa Timur Catat 132.364 Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2025, Tertinggi Nasional

Surabaya—Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada 2025 terdapat 132.364 perusahaan di Jawa Timur yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi teratas secara nasional dan dinilai mencerminkan tingkat kepatuhan sektor usaha terhadap regulasi perlindungan tenaga kerja.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi komitmen dunia usaha di wilayahnya. Ia menilai angka partisipasi tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menunjukkan kesadaran perusahaan dalam memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja.

“Ini bukan hanya angka statistik, tetapi menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan sekaligus kesadaran untuk melindungi tenaga kerjanya. Hal ini menggambarkan lingkungan kerja yang sehat,” ujar Khofifah, Kamis (26/2/2026).

Secara nasional, total perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat 875.641. Dari jumlah itu, Jawa Timur menyumbang porsi terbesar, sekitar 15 persen.

Dengan jumlah tersebut, Jawa Timur berada di atas DKI Jakarta yang mencatat 116.824 perusahaan peserta, disusul Jawa Tengah 107.420 perusahaan dan Jawa Barat 98.029 perusahaan.

Menurut Khofifah, partisipasi perusahaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan tanggung jawab dunia usaha. Perlindungan terhadap tenaga kerja disebut menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing.

Ia juga menilai kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan turut berkontribusi pada terciptanya iklim investasi yang kondusif. Kepastian hukum dan tata kelola yang tertib, kata dia, menjadi pertimbangan investor dalam menanamkan modal.

“Kepatuhan terhadap regulasi menunjukkan ekosistem usaha yang stabil dan memiliki payung hukum yang jelas. Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam menarik investasi,” jelasnya.

Khofifah menambahkan, capaian tersebut memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Ke depan, Pemprov Jatim menyatakan akan memperkuat sinergi dengan dunia usaha, asosiasi industri, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan, termasuk menyasar perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.

“Kami akan terus memastikan seluruh pekerja di Jawa Timur memperoleh perlindungan optimal, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Khofifah.