Indonesia menjadi pemasok utama gambir dunia dengan kontribusi sekitar 80% kebutuhan global. Namun, dominasi volume tersebut belum berbanding lurus dengan kendali harga. Di tengah permintaan ekspor yang tetap tinggi, sebagian besar gambir masih dijual dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai tambah lebih banyak dinikmati negara pengolah.
Gambir (Uncaria gambir Roxb) merupakan tanaman perkebunan rakyat yang ekstraknya diperoleh dari daun dan ranting melalui proses pengempaan dan pengeringan. Produk akhirnya berupa padatan cokelat kehitaman yang kaya senyawa aktif, terutama katekin hingga 51% dan tanin sekitar 22–40%, serta mengandung flavonoid dan sejumlah alkaloid. Kandungan inilah yang membuat gambir bernilai ekonomi tinggi di pasar global.
Produksi gambir nasional terpusat di Sumatera Barat yang menyumbang sekitar 80–90% produksi Indonesia. Di provinsi ini, Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi penghasil terbesar—sekitar 70% produksi Sumbar—disusul Kabupaten Pesisir Selatan. Data BPS dalam publikasi Provinsi Sumatera Barat dalam Angka 2025 mencatat luas tanaman gambir produktif di Sumbar pada 2024 mencapai 26.165 hektare dengan produksi 26.912 ton. Selain Sumbar, gambir juga diproduksi di Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, meski volumenya lebih kecil.
Selama berabad-abad, gambir dikenal sebagai campuran makan sirih (paan) di Indonesia dan India. Namun, pemanfaatannya jauh lebih luas. Di pasar domestik, gambir digunakan sebagai bahan obat tradisional (antara lain untuk luka bakar, diare, sariawan, obat kumur), pewarna alami batik dan ecoprint, penyamak kulit, hingga campuran produk permen pelega tenggorokan.
Di pasar internasional, pemanfaatan gambir bergantung pada dominasi kandungannya. Gambir berkatekin tinggi diserap industri kosmetik dan farmasi di Jepang dan Eropa sebagai sumber antioksidan alami. Sementara gambir bertanin tinggi digunakan sebagai bahan penyamak kulit yang dinilai lebih ramah lingkungan dibanding bahan kimia berbasis krom. India tercatat sebagai importir terbesar, memanfaatkan gambir sebagai pengganti katha dari pohon Khair (Acacia catechu) yang penebangannya kini dibatasi untuk konservasi hutan. Data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian menyebut permintaan gambir dari India berada di kisaran 13.000–14.000 ton per tahun dalam beberapa tahun terakhir.
Dari sisi perdagangan luar negeri, Indonesia telah lama menjadi eksportir gambir terbesar. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat nilai ekspor gambir Indonesia pada 2022 sekitar Rp1,35 triliun (setara US$90 juta dengan kurs referensi 2022), dengan harga internasional berkisar Rp112–150 juta per ton. Negara tujuan ekspor meliputi India, Jepang, Tiongkok, Pakistan, Bangladesh, serta sejumlah negara Eropa. Indonesia juga disebut memasok sekitar 50% kebutuhan gambir India.
Tren ekspor dari Sumatera Barat menunjukkan kenaikan. Pada 2023, ekspor tercatat 11.865 ton, kemudian meningkat menjadi 13.482 ton pada 2024 dengan nilai Rp574,7 miliar. Data ini mengindikasikan permintaan global yang masih kuat.
Meski demikian, persoalan utama berada pada struktur pasar. Catatan Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyebut mekanisme pembentukan harga gambir masih ditentukan eksportir dan importir, sementara informasi harga di tingkat importir cenderung tertutup. Kondisi tersebut membuat posisi tawar petani lemah dan harga di tingkat produsen berfluktuasi tajam: sempat mencapai Rp105.000 per kilogram pada 2017, turun menjadi Rp19.000 per kilogram pada awal 2020, dan pada Februari 2026 kembali melemah ke kisaran Rp17.000 per kilogram. Laporan pada Februari 2026 menyebut penurunan harga ini mendorong sebagian petani di Pesisir Selatan menunda panen.
Pemerintah pada Januari 2026 mendorong hilirisasi gambir agar manfaat ekonomi lebih besar dapat dirasakan di dalam negeri. Dorongan ini sejalan dengan fakta bahwa sekitar 80% gambir Indonesia masih diekspor sebagai bahan mentah, sehingga nilai tambah lebih banyak tercipta di negara pengolah.
Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, ruang masuk terbuka terutama pada pengolahan dan produk turunan. Di antaranya ekstraksi dan produksi katekin, yang disebut telah dikembangkan melalui inovasi mesin ekstraksi oleh Baristand Industri Padang untuk mempercepat proses dari tujuh hari menjadi dua hari dengan kadar katekin 80–95%. Selain itu, gambir juga berpotensi diolah menjadi produk perawatan kulit berbasis katekin, pewarna alami untuk ecoprint dan batik, serta gambir bubuk untuk kebutuhan industri makanan, obat-obatan, dan minuman fungsional, termasuk pengembangan teh daun gambir.
Namun peluang tersebut disertai sejumlah risiko. Fluktuasi harga bahan baku dinilai sangat dipengaruhi permintaan India. Standarisasi kualitas juga menjadi tantangan, terutama untuk pasar premium seperti Eropa dan Jepang yang mensyaratkan praktik budidaya baik (GAP) dan keterlacakan (traceability). Selain itu, ketergantungan pada satu pasar utama menciptakan risiko konsentrasi jika terjadi perubahan kebijakan impor.
Gambir menjadi contoh paradoks komoditas: Indonesia menguasai pasokan dunia, tetapi belum mengendalikan harga. Di sisi lain, kondisi ini memperlihatkan peluang bagi penguatan hilirisasi—mulai dari produksi katekin, kosmetik berbasis bahan alami, pewarna ramah lingkungan, hingga pangan fungsional—agar nilai tambah tidak berhenti di ekspor bahan mentah.