Komisi X DPR RI mengapresiasi berbagai upaya perluasan akses pendidikan tinggi di wilayah Kalimantan, termasuk melalui pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) serta dukungan pembiayaan lewat program beasiswa.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat memimpin kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (10/4). Dalam kunjungan itu, Komisi X berdialog dengan pemangku kepentingan pendidikan tinggi, mulai dari pimpinan universitas, politeknik, hingga perguruan tinggi keagamaan. Perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI serta pemerintah daerah juga hadir.
Hetifah menegaskan perluasan akses pendidikan tinggi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah dengan tantangan geografis seperti Kalimantan. Ia menyebut, Universitas Lambung Mangkurat dilaporkan telah membuka PSDKU di sejumlah kabupaten/kota yang berjarak cukup jauh dari Banjarmasin sehingga akses pendidikan tinggi dapat terbuka lebih luas.
Menurut Hetifah, keberadaan PSDKU dinilai sebagai solusi strategis untuk menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perguruan tinggi, baik karena faktor jarak maupun biaya.
Selain pembukaan PSDKU, Komisi X juga menyoroti dukungan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi melalui beasiswa. Hetifah menyampaikan adanya praktik baik di Kalimantan Selatan, di mana pemerintah daerah memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Ia menambahkan, keterlibatan dunia usaha turut menjadi faktor penting dalam memperluas akses pendidikan, termasuk melalui skema beasiswa dan dukungan pembiayaan lainnya.
Lebih lanjut, Hetifah menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar upaya perluasan akses pendidikan tinggi berjalan berkelanjutan. Ia juga menekankan, perluasan akses tidak hanya soal membuka kesempatan masuk perguruan tinggi, melainkan juga memastikan keberlanjutan studi mahasiswa hingga lulus.
Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada akses pendidikan perlu diiringi dukungan pembiayaan, infrastruktur, serta kualitas penyelenggaraan pendidikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal. Hetifah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sinergi antarpihak menjadi kunci untuk mewujudkan akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif.