BERITA TERKINI
FLOQ Tegaskan Komitmen Keamanan Investasi Kripto di Bawah Pengawasan OJK

FLOQ Tegaskan Komitmen Keamanan Investasi Kripto di Bawah Pengawasan OJK

Platform aset digital FLOQ menegaskan komitmennya membangun ekosistem investasi kripto yang aman dan transparan di Indonesia melalui penerapan tata kelola ketat serta kepatuhan terhadap pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Industri aset digital nasional disebut memasuki fase pertumbuhan yang lebih terukur seiring pengawasan OJK yang mengklasifikasikan kripto sebagai aset keuangan digital. Kebijakan ini menempatkan aset digital sebagai bagian dari sistem keuangan formal Indonesia dan dinilai mendorong terbentuknya struktur pasar yang lebih jelas serta akuntabel.

Chief Executive Officer (CEO) FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan fokus industri kripto kini bergeser dari spekulasi jangka pendek menuju pembangunan kepercayaan publik dalam jangka panjang. “Pasar kripto sekarang tidak lagi ditentukan oleh kecepatan semata, tetapi oleh struktur dan kepercayaan,” kata Yudhono dalam dialog bersama media di Jakarta, Jumat (23/1).

Menurut Yudhono, transformasi industri mendorong FLOQ untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perilaku spekulatif. Ia menilai kejelasan regulasi menjadi kunci untuk meminimalkan risiko operasional sekaligus melindungi kepentingan pengguna.

Ia juga menyebut meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi akan mendorong konsolidasi industri, sehingga hanya platform dengan standar tinggi yang dapat bertahan. “Tanggung jawab kami sebagai platform adalah membantu pengguna memahami terlebih dahulu sebelum berpartisipasi dalam industri aset digital,” ujarnya.

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan transaksi, FLOQ berencana meluncurkan pembaruan aplikasi versi 1.9.0. Pembaruan ini mencakup tampilan grafik harga yang lebih fleksibel, fitur favorit untuk memantau aset pilihan, serta penguatan sistem keamanan melalui verifikasi Personal Identification Number (PIN) pada setiap penarikan dana rupiah.

Selain itu, penyajian riwayat transaksi dan ringkasan aktivitas pengguna juga disempurnakan agar lebih terstruktur dan mudah dipahami. Perusahaan menyebut pembaruan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pelaporan pajak aset digital secara mandiri.

“Aplikasi FLOQ dirancang sederhana agar pengguna dapat mulai belajar dan berpartisipasi secara bertahap, bahkan dengan nominal mulai dari Rp1.000,” kata Yudhono.

Yudhono optimistis potensi pertumbuhan aset digital dalam lima hingga 10 tahun ke depan masih besar. Meski kondisi ekonomi global dinamis, ia menilai adopsi kripto oleh institusi besar dunia menunjukkan tren positif dan turut mendorong negara-negara, termasuk Indonesia, memperkuat regulasi demi melindungi masyarakat.

Menurutnya, kematangan infrastruktur pasar saat ini berkontribusi pada penurunan risiko sistemik. Koreksi harga diperkirakan akan lebih sering terjadi, namun dengan skala yang relatif lebih dangkal dibanding periode sebelumnya.

“Kami melihat peluang jangka panjang yang sangat besar, sehingga FLOQ dibangun untuk menyambut masa depan tersebut,” ujarnya.

Hingga awal 2026, FLOQ mencatat lebih dari 1,5 juta pengguna terdaftar di Indonesia dan mendukung perdagangan lebih dari 90 aset digital, dengan rata-rata sekitar satu juta transaksi per hari. Perusahaan juga menggelar program edukasi komunitas, antara lain FLOQ Circle dan FLOQ Sisterhood.

Melalui pendekatan edukatif dan kepatuhan regulasi, FLOQ menyatakan pemahaman pengguna menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap industri aset digital secara berkelanjutan.