BERITA TERKINI
Ekonomi Islam Disebut Alternatif di Tengah Ketidakpastian Global dan Tekanan Efisiensi

Ekonomi Islam Disebut Alternatif di Tengah Ketidakpastian Global dan Tekanan Efisiensi

Ketidakpastian ekonomi global akibat tekanan krisis dan dampak kebijakan tarif perdagangan dinilai memperbesar ketimpangan ekonomi serta memperkuat kemiskinan struktural. Dalam situasi ini, pengelolaan perekonomian yang tidak tepat dikhawatirkan dapat membuat utang negara menjadi beban lintas generasi dan memicu krisis keuangan.

Di tengah kegelisahan tersebut, sistem ekonomi modern yang bertumpu pada bunga, spekulasi, dan akumulasi kekayaan pada segelintir pihak kembali dipertanyakan relevansinya. Distribusi kekayaan menjadi sorotan, dengan penekanan bahwa manfaat ekonomi semestinya dapat dirasakan pula oleh kelompok masyarakat miskin, sebagaimana dirujuk dalam Q.S. Al-Hasyr ayat 7.

Dalam konteks itu, ekonomi Islam dipandang sebagai alternatif sekaligus momentum untuk mengedukasi masyarakat mengenai efektivitas dan efisiensi sistem ekonomi Islam. Ekonomi Islam disebut berlandaskan nilai moral dan spiritual yang menempatkan manusia bukan semata objek ekonomi, melainkan subjek yang bermartabat. Tujuannya tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keadilan dan kesejahteraan bersama—sebuah prinsip yang dinilai relevan ketika pertumbuhan ekonomi global kerap berjalan beriringan dengan meningkatnya ketimpangan sosial.

Salah satu akar persoalan krisis ekonomi modern, menurut pandangan ini, adalah praktik riba dan spekulasi berlebihan. Sistem keuangan yang mendorong keuntungan tanpa aktivitas riil dinilai menciptakan gelembung ekonomi yang rapuh. Ketika gelembung tersebut pecah, masyarakat kecil disebut menjadi pihak yang paling terdampak. Sebagai pembanding, ekonomi Islam menawarkan pendekatan melalui sistem bagi hasil, larangan riba, serta keterkaitan langsung antara sektor keuangan dan sektor riil, sehingga risiko dan keuntungan ditanggung bersama secara adil.

Di era modern, ekonomi Islam juga dinilai tidak berhenti pada wacana normatif. Perkembangan perbankan syariah, asuransi syariah, fintech syariah, hingga pengelolaan wakaf produktif disebut sebagai contoh adaptasi prinsip-prinsip Islam terhadap perkembangan zaman. Tantangan yang mengemuka bukan lagi soal relevansi, melainkan konsistensi implementasi, inovasi, serta orientasi pada kemaslahatan publik.

Ekonomi Islam digambarkan menawarkan jalan tengah: tidak menafikan pasar, tetapi membatasinya dengan nilai; tidak menolak keuntungan, tetapi mengikatnya dengan tanggung jawab sosial. Dengan pendekatan tersebut, ekonomi Islam dipandang layak diperhitungkan sebagai jawaban atas krisis, bukan semata karena label keagamaan, melainkan karena nilai keadilan dan keseimbangan yang bersifat universal.

Untuk mewujudkan peran tersebut, dibutuhkan komitmen bersama para pemangku kepentingan agar implementasi ekonomi Islam berjalan nyata. Pengembangan regulasi yang mendukung, peningkatan literasi ekonomi Islam di masyarakat, serta inovasi pada sektor keuangan dan ekonomi riil berbasis syariah disebut perlu terus dioptimalkan agar nilai keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan dapat terwujud secara berkelanjutan.