Produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta atas dasar harga konstan (ADHK) pada kuartal III 2025 tercatat sebesar Rp563,22 triliun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi 4,96% dibanding kuartal III 2024 (year-on-year/yoy).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai capaian tersebut mencerminkan kinerja ekonomi yang relatif stabil, mendekati 5% pada periode pelaporan kuartal III 2025.
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi secara tahunan terjadi pada penyediaan akomodasi dan makan minum yang meningkat 9,55% (yoy). Sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 9,06% (yoy), disusul jasa perusahaan yang naik 8,58% (yoy).
Sementara itu, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut pertumbuhan tertinggi dialami lapangan usaha jasa pendidikan sebesar 1,23 persen poin.
Untuk nilai PDRB ADHK terbesar pada kuartal III 2025, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor tercatat mencapai Rp91,11 triliun. Adapun berdasarkan harga berlaku (ADHB), sektor yang sama bernilai Rp179,05 triliun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor berkontribusi 18,31% terhadap total PDRB DKI Jakarta yang mencapai Rp978,13 triliun menurut harga berlaku.
Berikut rincian PDRB DKI Jakarta pada kuartal III 2025 berdasarkan sejumlah lapangan usaha (ADHB dan ADHK): informasi dan komunikasi (ADHB Rp92,45 triliun; ADHK Rp78,50 triliun), konstruksi (ADHB Rp105,33 triliun; ADHK Rp60,09 triliun), industri pengolahan (ADHB Rp109,92 triliun; ADHK Rp60,06 triliun), jasa keuangan dan asuransi (ADHB Rp99,87 triliun; ADHK Rp56,33 triliun), jasa perusahaan (ADHB Rp87,54 triliun; ADHK Rp47,96 triliun), real estate (ADHB Rp51,51 triliun; ADHK Rp32,57 triliun), penyediaan akomodasi dan makan minum (ADHB Rp50,13 triliun; ADHK Rp29,89 triliun), jasa pendidikan (ADHB Rp45 triliun; ADHK Rp25,11 triliun), jasa lainnya (ADHB Rp43,92 triliun; ADHK Rp24,96 triliun), transportasi dan pergudangan (ADHB Rp46,75 triliun; ADHK Rp24,90 triliun), administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (ADHB Rp41,16 triliun; ADHK Rp17,24 triliun), jasa kesehatan dan kegiatan sosial (ADHB Rp22,09 triliun; ADHK Rp12,77 triliun), pengadaan listrik dan gas (ADHB Rp1,24 triliun; ADHK Rp0,73 triliun), pertambangan dan penggalian (ADHB Rp1,14 triliun; ADHK Rp0,43 triliun), serta pertanian, kehutanan, dan perikanan (ADHB Rp0,74 triliun; ADHK Rp0,38 triliun).
Selain itu, terdapat pula lapangan usaha pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang dalam daftar PDRB kuartal III 2025.

