BERITA TERKINI
Edy Rahmayadi Kukuhkan KDEKS Sumut, Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Edy Rahmayadi Kukuhkan KDEKS Sumut, Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut sebagai upaya membangun kedaulatan finansial dan memperkuat perekonomian masyarakat. Edy meminta jajaran pengurus memberikan prioritas dukungan untuk memperkuat sistem ekonomi dan keuangan syariah, yang menurutnya juga telah diterapkan di sejumlah negara Eropa dengan istilah berbeda.

“Kata syariah ini kan dalam Islam artinya sistem yang menuju kebaikan. Berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik, dan Negara Eropa seperti Inggris, khususnya di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya mungkin namanya bukan syariah. Yang pasti menghindari riba,” kata Edy usai pengukuhan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin (10/4).

Dalam pengukuhan tersebut, struktur KDEKS Sumut yang ditetapkan antara lain Direktur Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunthe, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis, Kepala Sekretariat Ismail Nasution, serta para Direktur Khusus dan jajaran pengurus lainnya. Secara kelembagaan, KDEKS Sumut diketuai langsung oleh Gubernur Sumatera Utara.

Edy menyampaikan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja yang dinilai cukup menggembirakan. Ia menyebut aset perbankan syariah di Sumut mengalami tren peningkatan per Januari 2023 dengan total Rp23,2 triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp19 triliun, serta pembiayaan Rp16,2 triliun.

“Ini menjadi tanda bahwa ekosistem ekonomi syariah di Sumut sangat positif. Di sisi lain, market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumatera Utara,” ujarnya.

Penguatan ekosistem tersebut, menurut Edy, juga terlihat dari Indeks Zakat Nasional (IZN) di Sumut. Untuk dimensi makro, indeks itu meningkat dari 0,55 pada 2018 menjadi 0,63 pada 2019 dan 0,71 pada 2020. Ia menilai capaian tersebut masuk kategori baik dan menunjukkan pengelolaan dana zakat serta regulasi yang mendukung pengembangan lebih lanjut.

Edy menambahkan, potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara masih terbuka luas, salah satunya karena mayoritas penduduk beragama Islam, yakni 66,43%.

Namun, ia juga menyinggung tantangan pengembangan ekonomi syariah yang berkaitan dengan proses transformasi ekonomi, saat sektor tersier semakin mendominasi dibanding sektor primer. Kondisi itu, kata Edy, perlu dihadapi dengan penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur untuk memasuki era digitalisasi.

“Menghadapi tantangan itu, tentu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Karenanya pembentukan KDEKS Provinsi Sumatera Utara merupakan satu wujud kolaborasi yang nyata untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Inza Putra menekankan pentingnya sinergi antara komite di tingkat pusat dan daerah agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat berjalan dan memberi manfaat. Ia menyebut komite daerah yang telah terbentuk rata-rata sudah menjalankan program kerja dengan baik.

Ia berharap KDEKS Sumut tidak hanya terbentuk, tetapi juga dapat berjalan secara efektif. “Kami membuka peluang kerja sama untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya Sumut,” ujarnya.

Setelah pengukuhan, Edy melanjutkan kegiatan berbagi bersama anak-anak yatim/piatu dari sejumlah panti asuhan di Medan dan sekitarnya dalam rangka berbuka puasa bersama di halaman Rumah Dinas Gubernur.