Industri fintech lending kembali diterpa dugaan praktik curang. Meski pengawasan dan pengetatan di berbagai sisi terus dilakukan, upaya mewujudkan ekosistem pinjaman daring yang sehat dinilai masih menghadapi jalan panjang.
Dugaan fraud terbaru mengarah kepada PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sorotan muncul setelah terjadi gagal bayar yang berlangsung sejak 2025.
Kasus DSI menjadi pengingat atas risiko dugaan tindakan curang yang dapat dilakukan oleh oknum manajemen di platform pinjaman daring. Situasi ini menambah kekhawatiran terkait tata kelola dan integritas di industri fintech lending.

