BERITA TERKINI
Dishub Sleman Masih Kaji Pembayaran Parkir Non Tunai lewat QRIS

Dishub Sleman Masih Kaji Pembayaran Parkir Non Tunai lewat QRIS

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran parkir non tunai dengan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kajian ini dilakukan seiring perkembangan teknologi yang mendorong layanan publik beralih ke sistem digital.

Kepala Dishub Sleman Heri Kuntadi mengatakan, penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran parkir masih berada pada tahap proses dan pembahasan. Menurutnya, penerapan pembayaran parkir berbasis digital diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat bertransaksi tanpa uang tunai.

Heri menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum sistem tersebut diterapkan. “QRIS kami sedang berproses. Ini kami sedang berkonsolidasi dengan teman-teman bagaimana agar salah satu programnya adalah parkir berbasis elektronik, sehingga kemudian termasuk di dalamnya bagaimana supaya bisa cashless,” ujar Heri Kuntadi.

Ia menambahkan, rencana parkir elektronik tidak hanya terbatas pada QRIS. Dishub juga membuka peluang penggunaan metode pembayaran non tunai lainnya, seperti e-money dan sejenisnya.

Menurut Heri, sistem non tunai berpotensi membuat proses pelayanan lebih cepat dan mudah karena masyarakat tidak perlu membawa uang tunai. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini pembayaran parkir berbasis QRIS di Sleman belum diterapkan secara resmi.

Saat ini, pemerintah daerah masih mengupayakan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman agar penerapan dapat berjalan sesuai regulasi serta kesiapan di lapangan. Terkait waktu pemberlakuan, Heri mengaku belum dapat memastikan karena masih membutuhkan sinergi dan kesiapan dari berbagai pihak agar pelaksanaannya optimal.