Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan sejumlah saham emiten dari berbagai sektor mulai Jumat, 23 Januari 2026. Saham yang disuspensi meliputi PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS), PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), serta PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA).
BEI menyatakan suspensi terhadap saham IBOS, AIMS, NATO, TIRT, dan VISI dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu menghentikan perdagangan saham-saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 23 Januari 2026 hingga ada pengumuman lebih lanjut.
Dalam pengumumannya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Sementara itu, BEI melanjutkan suspensi atas saham ZBRA sehubungan dengan putusan pailit terhadap entitas anak, PT Dos Ni Roha. Saham ZBRA sebelumnya telah disuspensi sejak sesi I perdagangan Kamis, 22 Januari 2026, di papan pemantauan khusus.
Sebelum suspensi diberlakukan, saham IBOS tercatat naik 9,42% ke level Rp 151 per saham. Saham AIMS melonjak 24,43% ke posisi Rp 815 per saham, sementara NATO menguat 5,25% ke level Rp 1.000 per saham. Adapun saham TIRT naik 9,91% ke Rp 466 per saham dan VISI melesat 24,46% ke level Rp 575 per saham.

