Jakarta—Kalangan pengusaha menyambut positif perjanjian tarif atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai hasil perundingan tersebut sebagai capaian strategis yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sembari tetap menjaga kepentingan nasional.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dari perspektif dunia usaha, kesepakatan itu penting di tengah dinamika perdagangan global yang dinilai penuh ketidakpastian. Menurutnya, kepastian akses pasar menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan industri dalam negeri, terutama sektor yang bergantung pada ekspor ke pasar Amerika Serikat.
“Dari perspektif dunia usaha, hasil perundingan ART Indonesia-Amerika Serikat ini perlu dipandang sebagai capaian strategis yang memberi kepastian bagi pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional,” ujar Shinta, Senin (23/2).
Shinta menekankan, kesepakatan tersebut dinilai penting untuk perlindungan sektor padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS dan menyerap jutaan tenaga kerja Indonesia. Ia menyebut industri pakaian jadi menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja, industri perikanan sekitar 2 juta pekerja, industri kulit dan barang dari kulit serta alas kaki sekitar 962,8 ribu tenaga kerja, industri furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja, serta industri karet sekitar 611,7 ribu pekerja.
Menurut Apindo, sektor-sektor tersebut sensitif terhadap perubahan biaya maupun fluktuasi permintaan ekspor. Kenaikan tarif, meski kecil, dinilai dapat memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.
Apindo menilai pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan garmen dapat menekan risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya. Skema tersebut dinilai memberi ruang bagi pelaku industri untuk menjaga harga tetap kompetitif.
“Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” kata Shinta.
Apindo berharap implementasi kesepakatan tersebut dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha serta perlindungan jutaan pekerja di sektor padat karya nasional.

