Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyatakan tidak menolak rencana pemerintah menurunkan target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi 600 juta ton. Namun, ia menekankan kebijakan tersebut perlu disertai analisis dampak yang komprehensif agar arah kebijakan energi nasional benar-benar berbasis perhitungan.
Pernyataan itu disampaikan Yulian dalam rapat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
“Kalau kita membuat suatu kebijakan, contohnya dengan mengurangi produksi batubara 2006 menjadi 600 juta ton, kita juga harus disajikan materi, Pak Menteri,” kata Yulian.
Ia menilai, tanpa neraca yang detail, kebijakan energi berisiko dipersepsikan bersifat politis dan normatif. Menurutnya, DPR ingin mendapatkan gambaran yang jelas mengenai dampak fiskal, implikasi terhadap ketahanan energi, serta pengaruhnya terhadap industri dan penerimaan negara.
Pemerintah sebelumnya berencana memangkas target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka tersebut turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pemangkasan produksi itu disebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara di pasar global, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada harga komoditas tersebut.

