Pemerintah Kota Kendari mengikuti exit meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya tahapan awal pemeriksaan sebelum memasuki proses pemeriksaan terinci.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 25 hari kerja. Ia menyebut pemeriksaan pendahuluan sebagai bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurut Siska, pemeriksaan tersebut menjadi sarana evaluasi untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Ia mengatakan masukan, koreksi, dan catatan dari tim pemeriksa akan dijadikan bahan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah meningkat pada periode berikutnya.
Siska menegaskan tahapan pemeriksaan pendahuluan bukan akhir dari proses. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar proaktif dan kooperatif, serta menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu untuk mendukung kelancaran pemeriksaan terinci.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, proses pemeriksaan dipandang sebagai upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Toga Emerson Siagian menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas tiga aspek utama, yakni asersi laporan keuangan, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan pemeriksaan laporan keuangan bukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap kecurangan secara rinci. Namun, apabila ditemukan indikasi kecurangan dalam proses pemeriksaan, tim auditor dapat menindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan investigatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Toga menyampaikan pemeriksaan pendahuluan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan. Ia mengatakan setelah Idul Fitri, BPK akan melanjutkan pemeriksaan terinci selama 35 hari sebelum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan beserta opini.
Exit meeting tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkot Kendari dan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melalui koordinasi dan komitmen pembenahan berkelanjutan, seiring upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memperkuat kepercayaan publik.

