Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera merampungkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 dan menyerahkannya kepada DPRD paling lambat pada 24–25 Maret 2026.
Permintaan itu disampaikan Sarbin saat memimpin rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah serta laporan realisasi anggaran 2025 bersama pimpinan OPD di Sofifi, Senin (23/3/2026) pagi.
Dalam rapat tersebut, Sarbin menekankan percepatan penyelesaian dokumen laporan agar proses di DPRD dapat segera berjalan. Ia mengarahkan agar setiap OPD proaktif menyelesaikan laporan masing-masing dan menyerahkannya ke DPRD minimal satu hari setelah rapat berlangsung.
Menurut Sarbin, apabila laporan sudah diterima sesuai tenggat, DPRD dapat menjadwalkan rapat paripurna untuk menerima dokumen tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan dan evaluasi oleh panitia khusus (pansus).
Selain percepatan laporan, Sarbin juga mengingatkan pentingnya menjaga kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia meminta pimpinan OPD memprioritaskan kehadiran dalam setiap undangan DPRD, baik rapat paripurna, rapat komisi, maupun pembahasan di tingkat pansus.
Ia menegaskan, jika ada agenda lain yang berbenturan, OPD diminta menundanya agar pembahasan di DPRD dapat berlangsung optimal. Sarbin berharap partisipasi aktif OPD membantu menyamakan pemahaman terkait kebutuhan dan arah pembangunan daerah.
Langkah percepatan ini, kata Sarbin, diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel serta selaras dengan prioritas pembangunan di Maluku Utara.