BERITA TERKINI
UU Pengelolaan Keuangan Haji Akan Direvisi, BPKH Dorong Penguatan Tata Kelola dan Investasi

UU Pengelolaan Keuangan Haji Akan Direvisi, BPKH Dorong Penguatan Tata Kelola dan Investasi

Undang-undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji akan direvisi. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai rencana revisi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan fleksibilitas investasi.

Salah satu poin yang tercantum dalam rencana revisi adalah penguatan peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri. Langkah ini disebut ditujukan untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji serta membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.

Dalam implementasinya, pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama. Pertama, integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN. Kedua, kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.