ROKAN HULU — Universitas Islam Riau (UIR) bersama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Riau menyerahkan bantuan timbangan kepada kelompok peron sawit di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, pada Selasa (06/01/2026). Bantuan ini diberikan sebagai apresiasi kepada pelaku usaha peron yang dinilai menerapkan penimbangan kelapa sawit secara jujur dan adil sesuai standar penilaian ekonomi syariah.
Penyerahan timbangan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang berlangsung di aula desa. Ketua Tim PkM UIR, Dr. Hj. Daharmi Astuti, Lc., M.A., memimpin penyuluhan yang bertujuan memperkuat pemahaman warga tentang prinsip transaksi dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat Desa Kepenuhan memahami bagaiamana transaksional ekonomi yang bermuamalah, perencanaan keuangan keluarga, hingga pengembangan inklusi produk halal yang berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga,” ujar Daharmi, dikutip dari laman UIR, Jumat (23/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri perangkat kecamatan, kepala desa, unsur keamanan, serta tokoh masyarakat. Materi edukasi disampaikan secara bergilir oleh sejumlah narasumber, dengan pokok bahasan meliputi prinsip fikih muamalah dalam kehidupan bermasyarakat, strategi perencanaan keuangan keluarga berbasis nilai syariah, serta pengembangan dan inklusi produk halal bagi pelaku usaha lokal. Pada kesempatan yang sama, tim pelaksana juga menyerahkan bantuan fisik berupa timbangan kepada kelompok peron sawit terpilih.
Tim pakar yang terlibat antara lain Dr. Miftah Syarif, M.Ag, Boy Syamsul Bakhri, S.E., M.Sc, Sadriah Lahamid, S.Ag., M.Sc, Dr. Marhamah, S.Pd., M.Ed, serta Drs. Idris, S.KM.
Daharmi menjelaskan, pelaksanaan PkM dilatarbelakangi tingginya aktivitas perniagaan di wilayah tersebut, kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai cukup baik, serta potensi sumber daya alam yang perlu dikelola secara maksimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem. Menurutnya, faktor-faktor itu membuat tema sosialisasi yang disampaikan menjadi penting bagi warga.
Pemberian bantuan timbangan dilakukan setelah proses pemantauan terhadap mekanisme penimbangan Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan pengelola peron di wilayah Kecamatan Kepenuhan. Akurasi alat ukur menjadi indikator utama dalam penilaian syariah karena ketepatan timbangan dipandang sebagai fondasi keadilan dalam perdagangan kelapa sawit, yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat pedesaan.
Ketua Pinbas MUI Riau, Drs. Idris, S.KM., turut mendampingi proses validasi kelompok penerima manfaat untuk memastikan bantuan dapat mendorong terbentuknya ekosistem usaha halal yang berkelanjutan. Pemerintah Kecamatan Kepenuhan bersama perangkat desa juga menyatakan komitmen mengawal penggunaan timbangan agar transaksi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun ekonomi, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.
Seluruh rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (06/01/2026) hingga Rabu (07/01/2026), dengan partisipasi warga yang memadati lokasi sejak hari pertama. Dalam konteks perkebunan rakyat, standarisasi alat timbang dinilai penting untuk meminimalisir potensi kerugian petani akibat penyimpangan takaran dalam rantai perdagangan kelapa sawit.

