Sebanyak tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas para pimpinan baru OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.