MEDAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumut menetapkan Program Kerja Tahun 2026 yang berfokus pada peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, baru-baru ini.
Program kerja 2026 mengusung tema “Peningkatan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Sumut Berkah untuk Kesejahteraan Masyarakat” dan disebut telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (4/3/2026), menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD menjadi kunci untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.
Ia menjelaskan, TPAKD berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan instansi terkait. Peran tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif serta meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan formal.
Khoirul menambahkan, rapat pleno merupakan bagian dari siklus pelaksanaan program sekaligus tindak lanjut bimbingan teknis penyusunan program kerja TPAKD 2026 yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2026.
Dalam program kerja 2026, sejumlah inisiatif strategis disiapkan, antara lain Akses Terjangkau untuk memperluas layanan keuangan formal, Akses Digital untuk mendorong transaksi nontunai, serta Peduli Disabilitas guna menghadirkan layanan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, program juga mencakup Kampanye Keuangan, Payung Sosial, Klaster Kemitraan, UMKM Digital, serta penguatan kapasitas melalui Siswa Teladan, Syariah Bertamadun, UMKM Tangguh, Sumut Smart Investor, dan Satu Rekening Satu Disabilitas.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan dukungan pemerintah provinsi terhadap penguatan peran TPAKD sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses dan literasi keuangan masyarakat.
Melalui program kerja 2026 tersebut, OJK dan TPAKD Sumut menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem keuangan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

