Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tarakan menghadapi kenaikan target penerimaan negara pada 2026. Target yang dibebankan disebut mencapai sekitar Rp 600 miliar, naik hampir 20 kali lipat dibandingkan capaian penerimaan pada 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan lonjakan target tersebut menuntut upaya ekstra, terutama melalui penguatan penerimaan dari bea masuk dan bea keluar yang selama ini menjadi penopang utama. Menurutnya, struktur penerimaan di Tarakan sangat bergantung pada aktivitas industri dan perdagangan.
Pada 2025, Bea Cukai Tarakan mencatat total penerimaan Rp 35,77 miliar atau 110,12 persen dari target. Dari jumlah itu, bea masuk menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp 33,36 miliar, sementara bea keluar dan cukai menyumbang lebih kecil.
Wahyu menjelaskan, penerimaan bea masuk sangat dipengaruhi oleh kegiatan impor mesin industri, khususnya untuk kebutuhan pembangunan kawasan industri di KIPI Tanah Kuning. Karena itu, keberlanjutan pembangunan industri, termasuk tahapan lanjutan proyek kawasan industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN), dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga bahkan meningkatkan penerimaan bea masuk pada 2026.
Ia menyebut, jika tahap kedua pembangunan industri belum berjalan, potensi bea masuk berisiko menurun. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Selain bea masuk, Bea Cukai Tarakan juga melihat peluang peningkatan penerimaan dari bea keluar, terutama dari komoditas strategis seperti batu bara. Namun, hingga kini wacana pengenaan bea keluar untuk batu bara masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Wahyu mengatakan, perhitungan potensi penerimaan baru dapat dilakukan setelah terdapat ketentuan tarif per ton. Ia menambahkan, penerimaan bea keluar juga sangat dipengaruhi dinamika pasar global, termasuk fluktuasi harga energi dan kondisi geopolitik dunia.
Di tengah keterbatasan potensi impor dan ekspor yang dikenakan pungutan, Bea Cukai Tarakan menyatakan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui fasilitasi ekspor. Fokus diarahkan pada pendampingan pelaku UMKM serta sektor perikanan dan agro, meski banyak produk ekspor dari daerah tidak dikenakan bea keluar.
Untuk mendukung hal tersebut, Bea Cukai Tarakan melakukan pendampingan ekspor, termasuk penyederhanaan layanan dokumen dan kerja sama dengan maskapai penerbangan guna memastikan kelancaran pengiriman produk ke luar negeri.

