BERITA TERKINI
RUPSLB PT Bukit Asam Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Pelimpahan Wewenang Persetujuan RKAP-RJPP

RUPSLB PT Bukit Asam Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Pelimpahan Wewenang Persetujuan RKAP-RJPP

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menetapkan dua agenda utama, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030, termasuk perubahannya.

RUPSLB yang digelar pada Selasa (16/12/2025) tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen PTBA dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan, perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal perusahaan dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang (UU) BUMN.

“Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030, termasuk perubahannya,” kata Arsal.

Menurut Arsal, pelimpahan kewenangan tersebut merujuk pada Pasal 15G UU BUMN yang pada prinsipnya mengatur RKAP dan RJPP ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, untuk efektivitas pengambilan keputusan strategis, persetujuan RKAP dan RJPP dalam RUPS ini dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B terbanyak.

“Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis Perseroan,” ujar Arsal.

Arsal menambahkan, di tengah tekanan harga batu bara global yang masih menurun sepanjang 2025, PTBA menyatakan mampu mempertahankan kinerja operasional yang solid serta menjaga profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar domestik. Ia menyebut hal itu tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi belanja modal (capex) yang mendukung keberlanjutan operasi dan proyek logistik strategis.

Manajemen memproyeksikan kinerja operasional hingga akhir 2025 akan terus meningkat. Produksi batu bara PTBA diprognosakan tumbuh 9% dibanding tahun sebelumnya, ditopang oleh prognosa pertumbuhan volume angkutan sebesar 6% dan volume penjualan sebesar 6% dari tahun sebelumnya.

Hingga 30 September 2025, PTBA mencatat laba bersih Rp1,4 triliun dan EBITDA Rp3,6 triliun, dengan EBITDA margin 11%. Pendapatan Perseroan tercatat sebesar Rp31,3 triliun sampai akhir September 2025, naik 2% secara tahunan (year on year/YoY).