Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Robert menggantikan Heru Pambudi yang menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu sejak 12 Maret 2021.
Dalam pelantikan yang berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, Purbaya menyampaikan pengukuhan jabatan tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa Robert akan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Robert Marbun bukan sosok baru di Kemenkeu. Ia lahir di Medan pada 23 Juni 1970 dan pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan Kemenkeu sebelum kemudian bertugas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dari sisi pendidikan, Robert menempuh Sarjana Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran. Ia melanjutkan studi Master of Policy Analysis (MPA) di Saitama University, Jepang, pada 2000, serta meraih gelar Doctor of Philosophy in Economics di Kobe University pada 2004. Dalam kariernya, ia juga tercatat pernah berkiprah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robert pertama kali melaporkan harta pada 2007 senilai Rp 1,48 miliar. Pada 2008, nilai tersebut tercatat menjadi Rp 2,3 miliar.
Pada 2011, saat tercatat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai di DJBC, harta yang dilaporkan sebesar Rp 3,14 miliar. Setahun kemudian, ketika menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi, harta yang tercatat menjadi Rp 3,67 miliar dan berlanjut hingga 2014 dengan nilai Rp 5,05 miliar.
Pada 2015, Robert menempati jabatan Direktur Kepabeanan Internasional di DJBC, dengan LHKPN periodik per 30 April 2015 sebesar Rp 5,55 miliar. Setahun kemudian, saat mengemban posisi Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, hartanya tercatat Rp 10,97 miliar, sebelum pada 2017 menyusut menjadi Rp 5,86 miliar saat masih berada di posisi yang sama.
Pada 2018, ia ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara dengan harta Rp 5,97 miliar. Nilainya sempat turun menjadi Rp 3,10 miliar pada 2019, lalu kembali meningkat bertahap hingga 2020 menjadi Rp 6,12 miliar.
Pada 30 September 2020, Robert tercatat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dengan harta yang masih tercatat Rp 6,12 miliar. Hingga periode pelaporan 31 Desember 2024, saat masih menjabat pada posisi tersebut, nilai harta yang dilaporkan mencapai Rp 11,54 miliar.