BERITA TERKINI
Risiko Global 2026 dan Fragmentasi Kebijakan: Indonesia Menimbang Posisi di Tengah Ketegangan Geopolitik

Risiko Global 2026 dan Fragmentasi Kebijakan: Indonesia Menimbang Posisi di Tengah Ketegangan Geopolitik

Laporan Global Challenges Risks 2026 dari Global Challenges Foundation (13/1/2026) menggambarkan dunia yang memasuki periode ketegangan sistemis yang terus berkembang. Disebutkan, konflik saat ini lebih aktif dan melibatkan sekitar 60 negara—angka yang dinilai melampaui periode mana pun sejak Perang Dunia II.

Menurut laporan tersebut, lanskap risiko global tidak lagi ditandai oleh guncangan yang berdiri sendiri, melainkan oleh ketegangan yang saling tumpang tindih dan saling menguatkan. Pada 2026, komunitas global secara bersamaan mendekati sejumlah ambang batas risiko lintas bidang ekonomi, politik, sosial, lingkungan, dan teknologi.

Dari sisi politik, setidaknya 40 negara menyelenggarakan pemilihan langsung untuk memilih kepala negara, kepala pemerintahan, serta pimpinan lembaga legislatif. Perubahan kepemimpinan ini dinilai berpotensi memperlebar perbedaan kepentingan nasional antarnegara, sehingga risiko geopolitik dan geoekonomi kian menonjol.

Di tengah situasi itu, fragmentasi kebijakan menjadi sorotan. Kepentingan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump, yang disebut ingin mengembalikan hegemoni AS di panggung global, dinilai memunculkan ketegangan baru dengan Tiongkok. Selain itu, agresi AS ke Venezuela dengan alasan keamanan nasional disebut berpotensi menjadi pijakan untuk memperluas pengaruh di kawasan lain.

Kebijakan tarif impor barang dari negara lain ke pasar AS yang diterbitkan pada awal April 2025 menjadi contoh bagaimana arah kebijakan perdagangan dinilai semakin protektif. Dalam konteks tersebut, Tiongkok disebut sebagai target utama, seiring pandangan Trump bahwa ekonomi Tiongkok merupakan pesaing jangka panjang bagi AS dalam perebutan pengaruh global.

Ketegangan juga tercermin dalam hubungan AS dan Eropa. Dalam Pertemuan Tahunan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss (19–23 Januari 2026), sikap kurang respek sebagian pemimpin Eropa terhadap pidato Trump dan delegasi AS disebut menjadi indikasi menguatnya kegentingan geopolitik. Komisi Eropa yang menentang kebijakan ekonomi Trump yang dinilai egois juga dipandang sebagai sinyal bahwa rekonsiliasi dan kerja sama global akan menghadapi tekanan.

Ketua Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva dalam berbagai kesempatan mengingatkan bahwa globalisasi berbasis kerja sama menghadapi ambang kehancuran ketika benih fragmentasi terus meluas. Sinyal deglobalisasi dinilai menguat ketika negara-negara berhimpun dalam kelompok tertentu dan membentuk blokade-blokade baru.

Dalam konteks konflik Rusia-Ukraina yang telah berlangsung hingga kini serta meningkatnya risiko geopolitik di Timur Tengah—dengan ketegangan di Jalur Gaza sebagai simbol perang—ditambah peristiwa penangkapan paksa Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer AS pada 3 Januari, laporan menilai peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nyaris tidak terlihat sebagai penengah. Konstelasi tersebut disebut membuat situasi global semakin mengkhawatirkan.

Peningkatan risiko geopolitik yang merembet ke risiko geoekonomi, ditambah aturan yang terfragmentasi di berbagai negara dan kawasan—misalnya terkait privasi data, keamanan siber, dan uji tuntas rantai pasokan—menciptakan ketidakpastian baru bagi dunia usaha. Contohnya, sanksi dan kontrol ekspor yang bisa berubah dengan pemberitahuan singkat memaksa perusahaan terus beradaptasi.

Volatilitas ini berpotensi mengganggu operasi lintas batas, menunda pengiriman, dan meningkatkan biaya kepatuhan regulasi, sehingga melemahkan ketahanan organisasi. Dampak lanjutannya, kegiatan usaha global menjadi kurang efisien dan berpengaruh pada pembentukan harga akhir bagi konsumen.

Ketidakpastian kebijakan ekonomi juga disebut berimplikasi pada penyesuaian harga yang dapat mendorong inflasi berkelanjutan dan memicu fluktuasi suku bunga. Sementara itu, arah kebijakan perdagangan yang protektif dinilai memengaruhi modal kerja, akses kredit, dan aliran pendapatan, yang pada akhirnya bisa menekan arus kas, meningkatkan biaya, hingga memicu gagal bayar pemasok. Bahkan perusahaan yang sehat secara finansial pun disebut dapat menghadapi guncangan mendadak pada sisi penawaran dan permintaan.

Dalam bagian mitigasi, laporan tersebut tidak menempatkan tata kelola sebagai solusi tunggal, namun menekankan pentingnya aspek itu dalam manajemen risiko global. Risiko bencana global dinilai muncul dari interaksi lintas sistem subnasional, nasional, dan internasional, sehingga tidak ada satu lembaga internasional pun—baik PBB yang lebih berdaya maupun forum tingkat tinggi para pemimpin—yang dapat mengatasi seluruh risiko lintas sektoral secara sendiri.

Karena itu, laporan menekankan perlunya tindakan terkoordinasi dari para pengambil kebijakan di tingkat negara dan kawasan, baik secara individu maupun kolektif, untuk berperan konstruktif. Stabilitas sistem internasional berbasis norma bersama disebut menjadi fondasi untuk mengelola risiko bencana global.

Aturan global yang disepakati bersama dinilai penting untuk menghapus gagasan bahwa “kekuatan itu benar”. Dorongan seorang pemimpin negara untuk secara paksa menguasai wilayah negara lain disebut sebagai pelanggaran serius atas kesepakatan bersama yang menuntut penghormatan terhadap kedaulatan.

Aturan global juga dipandang membentuk insentif agar negara bekerja sama dan memperkuat rasa saling percaya. Laporan menekankan bahwa risiko global saling berhubungan dan saling menguatkan, sehingga memerlukan pendekatan yang mengakui ketergantungan satu sama lain.

Perubahan iklim, senjata pemusnah massal, kecerdasan buatan (AI), ancaman siber dan ruang angkasa, serta ketidakstabilan ekonomi disebut melampaui kapasitas negara mana pun untuk mengelolanya secara mandiri. Dalam konteks AI, kegagalan tata kelola dinilai dapat berkembang dan berinteraksi secara tidak terduga, termasuk memunculkan risiko berbahaya seperti tindak kecurangan di sektor keuangan akibat penyalahgunaan instrumen AI.

Dinamika tersebut menciptakan kesenjangan antara kecepatan perkembangan risiko global dan kemampuan lembaga maupun individu untuk mengantisipasi, berkoordinasi, dan merespons secara cepat dan terukur. Kondisi ini mendorong negara-negara meningkatkan kerja sama, termasuk melalui mekanisme pemeliharaan perdamaian regional.

Laporan juga menyoroti perlunya “memetakan ulang” keterlibatan internasional secara proaktif, memperkuat ketahanan melalui kemampuan baru, serta menemukan forum kerja sama yang tepat—mencocokkan format yang tepat dengan masalah yang tepat.

Dalam konteks desain ulang kerja sama internasional, laporan menilai infrastruktur kelembagaan pascaperang—yang terbentuk sejak dekade 1940-an lewat lembaga Bretton Woods dan adopsi Piagam PBB—tidak lagi memadai menghadapi risiko saat ini. Kekurangan tersebut dinilai tidak hanya menghambat lahirnya solusi yang dapat diterapkan, tetapi juga berdampak besar pada aspek kemanusiaan, menelan jutaan nyawa setiap tahun, dan berpotensi mendorong dunia ke spiral krisis berulang.

Forum Tata Kelola Global pada 2023 disebut menerbitkan laporan yang mendorong pemikiran ulang elemen inti infrastruktur kelembagaan, termasuk gagasan memodernisasi Piagam PBB melalui Konferensi Tinjauan Pasal 109—mekanisme yang dibayangkan sejak 1945 agar Piagam dapat beradaptasi dengan perubahan kondisi dunia. Pada 2024, muncul publikasi Piagam PBB Kedua: Memodernisasi PBB untuk Generasi Baru yang membahas pembaruan warisan, kemajuan normatif, dan reformasi struktural agar sistem PBB kredibel sebagai instrumen kerja sama internasional yang mengikat di abad ke-21.

Penekanan utama Piagam PBB Kedua disebut berada pada legitimasi, inklusi, pencegahan, dan kerja sama global melalui tata kelola yang lebih kuat untuk memitigasi risiko yang meningkat tanpa terkendali. Tujuannya adalah mengembalikan PBB sebagai lembaga global yang kredibel, tepercaya, dan kontributif.

Di tengah dinamika global tersebut, posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional disebut semakin terlihat. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan disebut hampir selalu hadir dalam agenda internasional, termasuk kehadiran Presiden Prabowo Subianto bersama delegasi Indonesia pada WEF 2026.

Dalam WEF 2026, Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo disebut aktif memperkuat diplomasi ekonomi melalui Indonesia Pavilion dan acara “Indonesia Night”. Indonesia mempromosikan reformasi struktural, kebijakan hilirisasi, pengembangan ekonomi hijau, serta memperkenalkan Sovereign Wealth Fund (SWF) Danantara sebagai peluang investasi.

Rangkaian langkah tersebut diposisikan sebagai penegasan Indonesia sebagai negara yang stabil dan kredibel, dengan pertumbuhan ekonomi stabil, inflasi terkendali, dan defisit fiskal rendah, serta komitmen pada pembangunan manusia dan keadilan sosial.

Dari level kementerian dan lembaga teknis, Kementerian Investasi/BKPM disebut aktif mempromosikan investasi berkualitas dan kebijakan baru untuk menarik modal asing. SWF Danantara Indonesia juga diperkenalkan secara luas dan disebut menarik minat besar dari SWF global karena ukurannya yang besar.

Secara keseluruhan, partisipasi Indonesia di WEF 2026 disebut berhasil memosisikan Indonesia sebagai mitra global yang stabil, kredibel, dan terbuka untuk investasi, sekaligus menegaskan komitmen pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan melalui diplomasi ekonomi yang terstruktur dan inovatif.

Dalam konteks geostrategis dan geopolitik, kebijakan Indonesia digambarkan berfokus pada penguatan posisi strategis global melalui diplomasi ekonomi, perluasan kemitraan—termasuk menjadi anggota penuh BRICS—serta kepemimpinan isu perdamaian global. Indonesia juga disebut tetap menekankan sentralitas ASEAN, prinsip nonkonfrontatif, serta mendorong investasi hijau dan transformasi digital untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing di tengah dinamika geopolitik yang kompleks.