BERITA TERKINI
Revisi UU Keuangan Haji Jadi Momentum BPKH Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas Investasi

Revisi UU Keuangan Haji Jadi Momentum BPKH Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas Investasi

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji dinilai menjadi momentum bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan fleksibilitas investasi. Penguatan ini diarahkan agar pengelolaan dana haji dapat lebih optimal dalam menghasilkan nilai manfaat.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, fokus penguatan dilakukan melalui peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji serta membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.

Fadlul menjelaskan, pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama. Pertama, integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN. Kedua, kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Sinergi Nasional dan Orkestrasi Investasi, kolaborasi dengan Danantara merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia di kancah global. Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi,” kata Fadlul dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, anak usaha di Arab Saudi diharapkan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional agar dapat masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini menyatakan, pendekatan kolaboratif tersebut diyakini dapat memperkuat posisi tawar Indonesia. Ia menilai, sinergi dengan Danantara dan BUMN membuka peluang pembentukan skema investasi bersama (co-investment) yang lebih kuat dan terukur.

“Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten,” ujar Arief.

Dalam kerangka sinergi nasional, BPKH menyebut sejumlah pilar utama, yakni skema investasi bersama antara BPKH dan Danantara, konsolidasi BUMN pada sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik, pemberdayaan swasta nasional yang memiliki daya saing tinggi, serta penerapan standar tata kelola dan manajemen risiko sesuai praktik terbaik institusi internasional.

Selain penguatan di level nasional, BPKH juga mendorong penguatan peran anak usaha melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurut BPKH, kerja sama ini diperlukan untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi serta arah pengembangan ekosistem haji di Tanah Suci.

BPKH menilai besarnya jumlah jemaah Indonesia setiap tahun menghadirkan potensi pasar tersendiri. Melalui koordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan Indonesia diharapkan dapat terintegrasi dalam rantai pasok layanan haji, mulai dari penyediaan hotel hingga layanan pendukung lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan dan kemitraan yang saling menguntungkan.

Meski demikian, BPKH menegaskan seluruh inisiatif tersebut tetap berpijak pada mandat utama, yakni memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia. Dengan tata kelola yang transparan serta sinergi lintas lembaga, BPKH menyatakan optimistis dapat membangun ekosistem haji yang lebih terintegrasi, kompetitif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.