BERITA TERKINI
Rasio Kredit Macet Fintech P2P Lending Masih Tinggi, TWP90 4,32% per Desember 2025

Rasio Kredit Macet Fintech P2P Lending Masih Tinggi, TWP90 4,32% per Desember 2025

Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tercatat masih berada di level tinggi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TWP90 mencapai 4,32% per Desember 2025.

Angka tersebut hanya membaik tipis dibandingkan posisi November 2025 yang sebesar 4,33%. Namun, jika dibandingkan Oktober 2025, TWP90 industri melonjak tajam dari 2,76%.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, salah satu pemicu TWP90 tetap tinggi adalah kontribusi dari gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Selain itu, ia menyebut faktor bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra pada akhir 2025 turut memengaruhi kemampuan peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

“Akhir tahun 2025 naik karena ada faktor dari bencana alam di beberapa tempat, termasuk di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh,” kata Nailul Huda, Minggu (8/2/2026).

Ia memproyeksikan TWP90 industri semestinya dapat lebih rendah pada awal 2026 dibandingkan akhir 2025. Meski demikian, ia mengingatkan industri dan otoritas untuk mewaspadai potensi keadaan kahar di masa mendatang, seperti bencana alam, yang dapat membuat borrower kesulitan membayar pinjaman.

“Oleh karena itu, otoritas dan industri seharusnya bisa lebih bersiap pada kondisi tahun ini,” ujarnya.

Di sisi kinerja penyaluran, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 96,62 triliun per Desember 2025. Nilai tersebut tumbuh 25,44% secara tahunan (year on year/YoY).